Goromtalo, mimoza.tv – Bderedar informasi di media sosial Facebook dan Instagram berupa potongan video yang narasinya adalah, isteri dari Capres Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis. sedang menjalani sidang 6,4 uang PAUD.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @mengasihianakyatim tersebut berisi narasi yang berbunyi “KASUS GLONTORAN UANG KE ISTRIY YAMAN KADRUN”, mendapatkan suka sebanyak 299, dan 88 komentar.
Penelusuran
Berdasarkan penelusuran CEK FAKTA Mimoza.tv, potongan video yang bernarasi bahwa Fery Farhati Ganis, sedang menjalani sidang 6,4 uang PAUD itu adalah keliru dan masuk dalam kategori misinformasi atau hoaks.
Berdasarkan penelusuran, video tersebut merupakan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tower BTS 4G Bakti Kominfo, 22 Agustus 2023 lalu. Dalam video itu Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Fahzal Hendri marah pada saksi anak buah mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Saksi yang ternyata merupakan Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi Bakti Kominfo, Puji Lestari, dinilai tak jelas menjawab pertanyaan hingga Ketua Majelis Hakim menyebut layak dijadikan tersangka. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Fahzal Hendri mencecar Puji Lestari terkait anggaran yang sudah dikeluarkan untuk Proyek BTS tahun 2022.
Hakim kesal dengan jawaban mantan Menkominfo Johnny G Plate karena dinilai tidak jelas dan membingungkan. Hakim pun menyebut saksi Puji Lestari harus dijadikan tersangka.
Kesimpulan.
Video yang berisi narasi bahwa isteri dari Capres Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis. sedang menjalani sidang 6,4 uang PAUD, adalah hoaks. Informasi yang benar adalah, video itu merupakan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tower BTS 4G Bakti Kominfo, sebagaimana yang telah tayang di Kanal YouTube Kompas TV.
Link counter : Hakim Marah Dengar Kesaksian Mantan Anak Buah Plate: Layak Dijadikan Tersangka!