Gorontalo, mimoza.tv – Merasa nama baiknya dicemarkan, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie didampingi dua kuasa hukumnya melaporkan Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, inisial RA ke Polres Gorontalo, Rabu (21/8/2019).
Diwawancarai awak media saat keluar dari ruang SPKT Polres Gorontalo, Rusli mengungkapkan, kehadiranya di Polres Gorontalo ini adalah melengkapi laporan terkait pencemaran nama baik. “Dimana pada tanggal 20 Juni lalu, oleh seseorang telah kita laporkan karena ada indikasi kalimat-kalimat penghinaan,” kata Rusli.
Lanjut Rusli, ucapan RA tersebut terlontar saat berada di rumah duka istri dari Saleh Hemeto pada hari Kamis (20/6/2019). Dihadapan para kader Golkar RA menyampaikan “Akalia le Rusli Habibie Timongoli (di tipu Rusli Habibie kalian).
“Saya tidak tau persis apa maksud ucapan beliau. Karena sebelunya juga saya tidak punya masalah dengan beliau. Jika hubungan antara kita selama ini bagus, seharusnya tidak ada hal seperti itu,” tandas Rusli.
Diwawancarai terpisah, Sulistianto selaku kuasa hukum Rusli Habibie mengungkapkan, insiden peristiwa ini oleh beberapa elit Partai Golkar Gorontalo sudah pernah mengajukan pengaduan. Namun saja karena hal ini merupakan delik aduan, yang dimana pihak pelapornya itu harus orang yang merasa harkat dan martabatnya diserang.
“Makanya hari ini klien kami, Pak Rusli Habibie sudah mengajukan laporan ke Polres Gorontalo,” ucap Sulistianto.
Disinggung soal kenapa baru saat ini dilaporkan, Sulistianto mengatakan, timnya waktu itu masih melakukan kajian terkait dengan peristiwa tersebut, dan juga karena kesibukan dari klienya.(luk)