Boalemo, mimoza.tv – Debat Kandidat Calon Bupati Boalemo yang rencananya akan dilaksanakan hari ini, Senin (9/1/2017), resmi ditunda. Hal ini berkaitan dengan dikabulkannya gugatan pasangan Darwis Moridu-Anas Yusuf (DAMAI) oleh Mahkamah Agung.
Dikabulkannya gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Darwis Moridu-Anas Yusuf terhadap Komisi Pemilihan Umum oleh Mahkamah Agung, berimbas pada ditundanya debat kandidat calon Bupati, yang rencananya akan dilaksanakan hari ini (Senin, 9/1/2017), Di Gedung Graha Putra Tunggal, Tilamuta.
Saat dihubungi lewat telepon, Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Amir Koem yang saat ini sementara berada di Jakarta mengatakan, debat kandidat hari ini resmi ditunda.
“Debat kandidat hari ini resmi ditunda, cuma belum tahu sampai kapan. Karena masih mau dirapatkan dulu,” ujar Amir Koem singkat, saat dihubungi lewat telepon seluler.
Pihak KPU Kabupaten Boalemo juga menyatakan hingga saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung. Dan saat ini masih terus melakukan rapat dengan KPU Pusat di Jakarta. “Kami belum menerima salinan putusan MA, dan belum bisa memastikan akan kembali ke Gorontalo kapan, karena saat ini masih rapat dengan KPU Pusat,” kata Noldy Biya, yang mendampingi Ketua KPU di Jakarta.