Gorontalo, mimoza.tv – Kasus “dugaan” malpraktik yang sempat heboh di Gorontalo akhir tahun 2018 kemarin belum menemui titik terang. Samian B Lumula yang merasa kasus ini tak pernah selesai harus mencari keadilan atas kejadian yang menimpa istrinya hingga ke Komnas HAM RI di Jakarta. Kasus yang sempat viral di media sosial facebook oleh netizen Gorontalo ini pun menuai reaksi dari Senator Dewi Sartika Hemeto (DSH).
Dewi menjelaskan, dirinya telah menerima langsung aduan Sabian terkait permasalahan tersebut.
“Pak Sabian ketemu saya di kantor DPD, dan dari cerita beliau saya tau kronologi kejadiannya”, ungkap Dewi.
Lanjut dia, upaya Pak Sabian dalam mencari keadilan sampai ke KOMNAS HAM RI adalah hak beliau sebagai warga negara, dan itu dilindungi undang-undang. DSH berharap kasus ini segera mendapatkan penjelasan dari Bupati atau Dinas terkait.
“Secara teknis dan prosedural, saya tidak bisa menjelaskan apakah yang dilakukan oleh bidan Puskesmas Limboto itu benar atau keliru, dapat dikategorikan malpraktik atau bukan, yang pasti saya berupaya memediasi dan membantu Pak Sabian dalam mencari titik terang atas musibah yang menimpanya”, kata Dewi.
Dirinya menjelaskan, penting bagi pemerintah untuk menjadikan kejadian ini sebagai bahan untuk evaluasi kinerja terhadap pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Gorontalo saat ini. Semisal, perlu dilakukan evaluasi terhadap ketersediaan alat-alat kesehatan yang memadai dan moderen ditiap-tiap unit pelayanan kesehatan, mulai dari PUSTU, PUSKESMAS, hingga ke RSUD. Disamping itu, Dewi pun menilai penting adanya peningkatan kesejahteraan petugas medis yang dibarengi dengan upgrading skill yang dilakukan secara kontinyu terhadap SDM petugas medis yang ada.
“Kami di DPD saat ini masih sebatas mendorong dan mengawasi dari sisi regulasi agar nantinya ada peningkatan anggaran terhadap pelayanan kesehatan diseluruh Indonesia, mudah-mudahan kawan-kawan di DPR juga bisa menyuarakan hal yang sama,” tandasnya.
Kasus ini berawal dari dugaan kelalaian pelayanan persalinan oleh bidan Puskesmas Global Limboto terhadap pasien atas nama Sabrina pada 25 September 2018 Kemarin. Menurut Sabian, kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Limboto. Akan tetapi sampai saat ini belum ada titik terangnya.(luk)