Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea bakal melaporkan Tim Seleksi (Timses) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Adhan menduga ada unsur kecurangan dalam proses yang sudah sekitar dua bulan tersebut.
Memang dalam proses seleksi tersebut banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon Sekda. Tetapi menurut informasi yang ia dapatkan, terakhir yang lolos tiga besar ini justeru dianggap yang telah memenuhi syarat pernah menjadi Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.
Sementara mereka yang tidak lolos seleksi itu adalah mereka yang tidak pernah masuk dalam Tim TAPD Provinsi Gorontalo. Sementara persyaratan yang resmi itu diantaranya adalah Lemhanas.
“Persyaratan pernah di TAPD ini disampaikan oleh mantan Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, yang juga merupakan Ketua Timsel. Kalau demikian persyaratannya, seharusnya dikatakan dari awal kepada calon Sekda. Sebab jika tidak disampaikan dari awal, maka mereka tidak akan datang. Tetapi ini disampaikan nanti setelah tiga besar calon Sekda,” ucap Adhan, Senin (30/10/2023).
Adhan mengaku, dirinya merasa khawatir jika persyaratan ini direkayasa oleh Timsel untuk menjatuhkan orang-orang tertentu, dan memuluskan orang lain.
“Kalau masih begini pola seperti ini, maka saya sendiri akan menyurat ke Kemendagri.Bahwa persyaratan yang dipersyaratkan oleh Timsel ini tidak sesuai dengan ketentua. Kalau masih demikian polanya, maka jangan heran Gorontalo ini kacau-kacau selalu, tidak pernah tuntas urusannya. Dalam menentukan seorang pejabat saja direkayasa. Akhirnya hanya melahirkan oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab,” tandas Adhan.
Penulis : Lukman.