Gorontalo, mimoza.tv – Suasana penuh semangat menyelimuti gelar diskusi yang digelar di salah satu hotel bergengsi di Kota Gorontalo. Dalam diskusi bertajuk “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten”, para pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang turut serta, termasuk Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Sekda Ismail Madjit, para pengusaha, dan perwakilan buruh.
Pada Jumat (3/5/2024), tiga isu utama menjadi fokus pembahasan:
*Pertama, Cabut UU Omnibuslaw:** Suara tegas dari para buruh mengenai perlunya mencabut UU Omnibuslaw menjadi sorotan utama. Mereka menegaskan bahwa undang-undang tersebut merugikan hak-hak mereka dalam dunia kerja dan mengancam keberlangsungan kondisi kerja yang adil.
*Kedua, Tolak Upah Murah:** Diskusi memperlihatkan betapa pentingnya menolak upah murah bagi kesejahteraan pekerja. Buruh menuntut pengakuan akan nilai pekerjaan yang layak serta kompensasi yang sesuai dengan kontribusi mereka terhadap produktivitas.
*Ketiga, Hapus Penerapan Tenaga Kerja Outsourcing:** Seruan bersama para buruh untuk menghapus sistem tenaga kerja outsourcing mencuat dalam diskusi ini. Mereka menilai sistem ini merugikan dalam hal keamanan kerja dan jaminan sosial.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menegaskan komitmennya sebagai penengah antara buruh dan pengusaha, menyatakan, “Karena bagaimanapun, buruh dan pengusaha akan selalu saling membutuhkan.”
Diskusi ini mencerminkan kesatuan dan tekad para buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka di tengah tantangan yang semakin kompleks. Diharapkan, hasil dari diskusi ini mampu menjadi pijakan untuk langkah-langkah strategis demi meningkatkan kondisi kerja yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pekerja di Indonesia.
Penulis: Lukman.