Gorontalo, (3/10) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Pemilu agar bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah nanti. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshidiqie saat menghadiri acara seminar nasional Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Saat ditemui usai acara, Jimly mengatakan, “kalau ada penyelenggara pemilu yang bersikap tidak netral, akan kami pecat, dan kebetulan saya juga sebagai ketua ICMI, jadi harus bersikap netral.”
Dirinya juga mengingatkan kepada Ketua ICMI Provinsi Gorontalo, Winarni Monoarfa yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi, harus dan wajib bersikap netral. Hal ini diungkapkan karena di 2 daerah di Gorontalo yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, ada petahana yang juga ikut sebagai peserta, maka dari itu netralitas menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara dalam pilkada nanti.
Undang-undang ASN secara teg[twocolumns] your text here [/twocolumns][twocolumns class=”omega”] your text here [/twocolumns]as menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara berperan sebagai perencana, pelaksana, dan penyelenggara tugas umum pemerintahan. hal ini wajib dilakukan secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktek KKN.