Rabu, September 23, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dukung Penyidikan Proyek Kanal Tanggidaa, UK : Pemprov Jangan Membuat Kegiatan yang Bisa Merusak Barang Bukti

by Lukman
Oktober 29, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.

Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv –Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim (UK), menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait penyidikan proyek Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo. Proyek berbanderol Rp. 33 miliar ini sedang dalam penyelidikan intensif oleh korps Adhyaksa, dan UK meminta agar pemerintah provinsi (Pemprov) lebih berhati-hati dalam menangani pekerjaan lanjutan.

Menurutnya, berlarut-larutnya penanganan Kanal Tanggidaa tersebut telah menyebabkan pelayanan publik terganggu, serta kerugian bagi masyarakat sekitar akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Termasuk juga kata UK, terganggunya kelancaran pengguna transportasi yg melaui jalur jalan disitu.

“Menurut saya, dengan penyidikan oleh kejaksaan tersebut sebaiknya Pemprov Gorontalo harus hati-hati atau sebaiknya belum mengambil langkah apa-apa terhadap perkejaan lanjutan Kanal Tanggidaa. Hal tersebut guna mengindari duplikasi pekerjaan, dan jangan sampai pekerjaan lanjutan mengganggu atau bisa mungkin merusak barang bukti yang dibutuhkan oleh penyidik,” ujarnya.

Ia berharap percepatan proses penyidikan oleh pihak kejaksaan itu agar supaya segera memperoleh kepastian hukum sehingga lanjutan pekerjaan dapat dilakukan dgn nyaman dan tanpa beban. Terakhir kata politisi Nasdem ini, jika tetap dipaksakan pekerjaan lanjutan di keadaan penyidikan belum selesai merampungkat tugasnya, maka hal ini bisa memancing kecurigaan bahwa pekerjaan itu bagian menutupi kesalahan.

Sebelumnya pada Kamis (24/10/2024) pekan lalu, Tim Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Nursurya SH, MH, mulai melakukan penghitungan kerugian negara terkait proyek Kanal Banjir Tanggidaa. Tak hanya sendirian, Nursurya bersama dengan timnya, serta Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), turun langsung ke lokasi proyek yang berbanderol Rp.33 miliar, dan bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

Penulis : Lukman.

Tags: barang buktikanal tanggidaakejaksaan tinggiumar karim

Berita Terkait

Umar Karim.

UK Dicopot dari Kursi Waka BK, Benarkah Keputusan Sepihak?

September 15, 2026

Vonis Perkara Kanal Banjir Tanggidaa, Haji Pepen dan Handoyo di Bawah Tuntutan JPU

September 12, 2026

Perkuat Suara Gorontalo di Senayan, 4 Kursi Mulai Diperjuangkan

September 7, 2026

Kuasa Hukum Haji Pepen Siapkan Laporan ke Polda, BPK Diduga Ubah Harga Kontrak

Proyek Kanal Banjir Tanggidaa Rp33 Miliar Diduga Sudah “Dikondisikan” Sejak Awal

Kasus Tanggidaa Jilid II, Sejumlah Saksi Diperiksa — Perjadin Tunggu Hitungan BPKP

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version