Oleh : Funco Tanipu
Hingga semalam, angka kasus bunuh diri di bulan Juli menjadi yang tertinggi selama tahun 2023 yakni sebanyak 6 kasus. Sebelumnya, pada Januari ada 3 kasus, 4 kasus di bulan Februari, Maret 1 kasus, April 4 kasus, Mei 4 kasus, Juni 3 kasus.
Dari semenjak awal, bagi sebagian kelompok menjadi lelucon tapi akhir-akhir ini baru terasa mulai ada kepanikan. Ada pula upaya-upaya beberapa kelompok untuk berkontribusi dalam pencegahan seperti edaran khutbah Jum’at yang dikeluarkan oleh Kemenag dan diperkuat oleh Penjabat Gubernur, ada upaya untuk menelurkan gagasan fikh pencegahan bunuh diri yang diinisiasi Pondok Pesantren Salafi Safiiyah, Gusdurian dan PIU UNG. Hingga upaya himbauan dari berbagai asosiasi profesi baik psikolog dan sebagainya.
Termasuk mulai banyak beredar selebaran mengenai larangan mempublikasikan foto dan video pelaku bunuh diri oleh berbagai lembaga. Pada tahap sebagai upaya meminimalisir, saya sepakat. Tetapi bahwa itu akan mengurangi pertambahan angka kasus bunuh diri? Saya kira tidak sesederhana itu. Bahwa ada peran media massa dan media sosial yang memicu saya kira ada benarnya, tapi hanya sekedar pemicu.
Seperti Covid-19, seseorang akan “berpotensi” terjangkit virus, tetapi potensi itu akan semakin cepat penularannya jika ada interaksi dengan yang telah terjangkit. Tetapi seseorang yang berinteraksi tidak serta merta dia akan terjangkit. Bisa jadi dia memiliki kontak erat, tapi karena kekebalan tubuh yang kuat maka bisa jadi tidak masuk dalam kategori suspek atau terkonfirmasi positif Covid. Seseorang akan berstatus suspek atau konfirmasi positif jika memang kekebalan tubuhnya lemah dan bahkan ia memiliki penyakit penyerta hingga ia harus rawat inap atau mengalami kematian.
Demikian pula pada fenomena bunuh diri di Gorontalo. Bunuh diri di Gorontalo telah menjadi peristiwa, semacam contagion kalau kita mengingat istilah yang digunakan ketika pandemi beberapa tahun silam.
Pertanyaannya, kenapa sedemikian cepat angka pertumbuhan kasus? Saya kira ada beberapa sebab ; Pertama, bahwa yang telah memiliki gejala atau katakanlah “niat” itu sudah banyak di Gorontalo. Data dari studi yang dilakukan oleh Emotional Health for All Foundation (EHFA), Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa Gorontalo adalah Povinsi dengan tingkat percobaan bunuh diri kedua tertinggi di Indonesia setelah Sulawesi Barat pada urutan pertama, lalu diikuti Bengkulu, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau. Data tersebut menunjukkan bahwa sebelum fenomena “contagion” tahun ini, sebelumnya Gorontalo telah memiliki “banyak potensi” karena masuk peringkat dua untuk percobaan bunuh diri. Bisa saja berarti bahwa apa yang terjadi hari ini, dalam tujuh bulan terakhir ini, adalah “potensi terpendam” di beberapa tahun terakhir.
Kedua, tahun 2022, BPS merilis data mengenai indeks kebahagiaan, Gorontalo berada pada peringkat 7 pada provinsi di indeks kebahagiaan tertinggi. Dari data itu menyebutkan kalau Gorontalo memiliki kekerabatan yang kuat yang menjadi fondasi dari kebahagiaan itu. Tetapi kalau kita melihat data kasus bunuh diri, bisa disimpulkan bahwa kekerabatan atau Ngala’a di Gorontalo sedang “tidak baik-baik saja”. Mengapa? Sebab, dalam struktur Ngala’a, “mestinya” semua anggota dalam Ngala’a “mo’otawa” atau saling kenal, tahu, paham dan mengerti. Setiap tetua/sesepuh atau yang paling senior dalam struktur tahu kondisi tiap anggota, baik di lingkup terbesar maupun sampai terkecil. Kondisi Ngala’a Gorontalo yang cenderung “sedang tidak baik” ini bisa jadi akibat karena faktor interaksi yang menurun antar anggota dalam satu grup, aktor/sesepuh pada masing-masing grup yang tidak lagi dapat mengontrol atau memonitor sepenuhnya kondisi setiap anggota, tingkat literasi setiap anggota dalam grup yang berbeda dan bahkan yang memiliki literasi rendah malah diabaikan serta yang diutamakan hanya yang memiliki literasi tinggi (o sikola, motota, dsbg), serta banyak faktor lainnya. Tentu data dari BPS perlu riset lanjutan yang mendalam khususnya riset sosio-antropologis mengenai kebahagiaan.
Ketiga, pengaruh media saya kira hanya pemicu, bukan faktor utama, karena setiap pelaku bunuh diri telah memiliki riwayat “penyerta” (jika kita menggunakan istilah dalam Covid untuk mengkategorikan seseorang itu harus rawat inap.atau mengalami kematian). Penyerta yang dimaksud bisa saja pengaruh pendidikan, ekonomi dan sosial-budaya, hingga kemudian terinspirasi untuk “mencukupkan” usia. Ada beberapa yang mengatakan melalui flyer bahwa “bunuh diri bukan solusi”, tapi bagi pelaku ; “bunuh diri adalah solusi”, sebab pada kondisi yang ia alami, sudah tidak ada lagi solusi atas masalah dan penderitaan yang ia alami. Apalagi dalam lingkungan yang dimana dia terisolasi, hidup sendiri dalam keramaian.
Terkait dengan lingkungan sosial, saya kira fenomena ini menjadi penting untuk merefleksikan secara cepat tentang kondisi Ngala’a kita semua. Sebab dalam kekerabatan Gorontalo yang memiliki banyak “kearifan” lokal, tetapi disodori fakta mengenai fenomena bunuh diri yang semakin lama semakin naik angkanya.
Dalam kekerabatan Gorontalo, ada praktik seperti bilohe, dudula, tolianga, depita dan banyak praktik luhur lainnya, tapi akhir-akhir ini mulai kurang dipraktikkan. Padahal dengan praktik itu, “diyaa ta odungohe hisusawa”, “hipolanga”, “papateya” dan banyak ragam masalah domestik lainnya, karena semua diselesaikan dalam lingkaran kekerabatan masing-masing. Yang domestik dan privat jika tidak bisa diselesaikan secara domestik dan privat akan diambil alih serta menjadi urusan “publik” Ngala’a. Seperti contoh terjadi “papateya”, sesepuh-sesepuh otomatis akan mencari “titik temu” dengan mengidentifikasi “walao lita”, “pam wolo”, “mali wololo molo humbuta to Ngala’a” dan sebagainya, sehingga akan bermuara pada “mali keluarga ta papateya wolemu botiye”.
Demikian pula dalam masalah-masalah ekstrem seperti polango yang akan diselesaikan dengan depita, papateya dengan dudula. Ngongoto dengan bilohe serta banyak praktik-praktik lain.
Nah, praktik-praktik ini yang cenderung mulai ditinggalkan, bahkan dalam beberapa kelompok cenderung elitis misalnya interaksi antar keluarga melalui arisan, walaupun niatnya baik untuk silaturrahmi, tapi bagi anggota keluarga yang banyak memiliki kekurangan seperti pakaian yang pantas, kenderaan termasuk uang untuk arisan, praktik ini malah menjadi pemisah soliditas kekerabatan.
Dalam kasus bunuh diri (perlu riset mendalam), kemungkinan besar pelaku adalah yang terisolir dari Ngala’a. Masalah privat dan domestiknya tidak terbantukan atau dibantu oleh anggota grup. Karena jika interaksinya tinggi dengan Ngala’a, akan sulit seseorang melakukan tindakan bunuh diri. Belum ditambah dalam Ngala’a tersebut tidak memiliki sosok sesepuh (aktor) yang menjadi tokoh mengkonsolidasikan semua anggota.
Karenanya, fenomena yang “sedang berlangsung” ini, mesti dipotret dari banyak sisi, misalnya sisi sosio-antropologis seperti yang saya kemukakan diatas, yang masih memerlukan banyak pendalaman. Kajian terkait kebijakan, politik, narasi agama, ekonomi hingga psikologi sangat penting pula. Karena fenomena bunuh diri adalah fenomena yang tidak berdiri sendiri faktornya, ada banyak faktor melingkupinya.