Gorontalo, mimoza.tv – Putri Maya Rumantir SH, MH dari Tim 911 Hotman Paris Bakal melaporkan Ramdhan Kasim selaku kuasa hukum Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke pihak kepolisan, dalam hal ini Polda Gorontalo.
Putri bersama beberapa rekan timnya akan melaporkan Ramdhan lantaran telah mengeluarkan statemen tentangkondisi kejiwaan dari kliennya, yakni Ifana Abdulrahman.
“Klien kami (baca : Ifana Abdulrahman) disebut sakit jiwa, terus disebut juga psikopat. Dan itu harus dipertanggungjawabkan. Kami akan laporkan secepatnya di Polda Gorontalo,” ucap Putri kepada awak media usai mengadakan silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (15/8/2023).
Menurut Putri, pengacara bupati tersebut belum atau tidak mengetahui betul kondisi dari Ifana Abdulrahman, tetapi mengapa sudah menudingnya seperti itu
Saya rasa ini tudingan serius dan harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan.
Bahkan terkait dengan persoalan itu, rencananya Putri juga bakal melaporkan juru bicara Bupati Kabupaten Gorontalo, Mansir Mudeng.
“Jadi, kemungkinan ada beberapa orang yang nanti turut kita laporan juga di Polda, terkait dengan pernyataan mereka tentang kondisi klien kami,” tandas Putri
Sebelumnya, dalam pemberitaan di Bathayo.id, Mansir Mudeng menuding bahwa Ifana Abdulrahman adalah seseorang psikopat. Pria berkepala plontos itu bahkan menuding ada aktor dibalik kasus antara Ifana dengan pimpinannya itu.
Penulis : Lukman.