Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri bersama Komisi III DPR RI akhirnya sepakat menunda Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Penundaan Pilkada itu diputuskan dalam rapat kerja Komis II bersama Mendagri, Ketua KPU RI, Bawaslu serta DK PP yangh digelar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/3/2020).
Diketahui, penundaan Pilkada yang rencananya akan digelar pada bulan September 2020 itu urung digelar lantaran pandemik virus corona.
Adapun poin kesimpulan rapat kerja/rapat dengar pendapat itu antara lain, karena melihat perkembangan pandemi Covid 19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat. Komisi II menyetujui penundaan tahapan Pilkada serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan.
Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 itu, Komisi II DPR meminta para kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada untuk merelokasi dana Pilkada yang belum terpakai, untuk penanganan pandemi virus corona.
Terkait penundaan Pilkada 2020, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengaku baru menerima kabar tersebut dan belum bisa memberikan tanggapan.
Nanun saja dirinya sangat setuju dengan penundaan tahapan Pilkada tersebut.
“Saya sangat setuju Pilkada di tunda. Karena ini juga bertentangan dengan imbauan Presiden RI, imbauan Kapolri untuk berkumpulnya orang. Coba bayangkan kalau pelaksanaan Pilkada, orang masuk di TPS. Sedangkan satu TPS bisa sampai 500 orang berkumpul di situ. Jelas itu bertentangan dengan imbauan pak Jokowi dan Kapolri,” tandas Rusli.(luk)