Boalemo, mimoza.tv – Ribuan massa pendukung dan simpatisan pasangan calon Bupati petahanan, Rum Pagau-Lahamudin Hambali (PAHAM) menggelar aksi unjuk rasa 111 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapetn Boalemo. Massa aksi mempertanyakan terkait rencana KPU yang akan menggelar pleno penetapan lebih awal.
Rabu pagi, (11/01/2017), ribuan massa fanatik pendukung Rum Pagau-Lahamudin Hambali, mendatangi Kantor KPU Kabupaten Boalemo. Massa aksi yang terdiri dari Koalisi Partai Pendukung dan elemen masyarakat, mempertanyakan terkait rencana pleno KPU yang akan dilaksanakan hari ini.
Salah satu koordinator lapangan, Syamsudin Hamu mengungkapkan, aksi ini dilakukan karena massa aksi menilai KPU Kabupaten Boalemo telah melanggar aturan.
“Salah satu aturan yang dilanggar KPU Boalemo adalah, membatalkan rencana Debat Kandidat tanpa sebab. Padahal Debat Kandidat merupakan salah satu tahapan pilkada,” kata pria yang biasa disapa Atox Safana ini.
“Tuntutan kami yang kedua, yakni terkait petikan putusan Mahkamah Agung. Yang seharusnya menurut Peraturan KPU nomor 32, diplenokan antara tanggal 21 sampai 23 Januari. Tapi mengapa pihak KPU memaksakan untuk melaksanakan hari ini, ada apa?,” ujarnya.
Syamsudin juga menambahkan, Tim Pemenangan dan pengacara Paham akan melanjutkan dengan langkah-langkah hukum, jika memang pasangan PAHAM akan dicoret oleh KPU. “Rencananya kami akan menduduki Kantor KPU hingga ada putusan yang jelas,” tutupnya.
Hingga berita ini dilansir, aksi unjuk rasa 111 Bela Paham ini masih terus berlanjut.