Gorontalo, mimoza.tv – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih bersama rombongan mengadakan kunjungan kerja di Kabupaten Gorontalo. Kunjungan itu untuk memantau sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.
Terkait dengan pemberitaan di beberapa media lain nya, yang berisi keterangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir yang mengatakan bahwa Ketua Ombudsman telah menyampaikan bahwa standar pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo telah mengalami peningkatan yang luar biasa, Asep Cahyana selaku Asisten Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI Dikonfirmasi oleh Koordinator Adam Yusuf melalui chat WhatsApp, meluruskan bahwa apa yang ada di berita tidak mencerminkan semua hal. Hal itu kata dia karena wartawan tidak ikut masuk ke ruangan saat pertemuan antara Ombudsman RI dan pihak Pemkab berlangsung.
“Dalam pertemuan itu kami meminta komitmen Pemkab Gorontalo untuk melaksanakan seluruh poin rekomendasi. Bahkan Ketua Ombudsman meminta ada percepatan sebelum berakhirnya masa tugas Bupati dan DPRD,” ucap Asep Cahyana, Kamis (28/3/2024).
Begitu pula kata dia, saat melakukan pertemuan dengan pihak DPRD Kabupaten Gorontalo. Dalam pertemuan itu kata Asep Cahyana, DPRD berkomitmen segera menindaklanjutinya.
“Jadi tindak lanjutnya itu adalah dengan menyelenggarakan rapat mengundang semua pihak termasuk para eks perangkat desa dalam rangka mendukung pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman RI,” terang Asep Cahyana.
Sebelumnya, lewat pemberitaan di media online Relatif.id, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menerima kunjungan kerja dari Ombudsman RI. Dalam pertemuan itu Sekda Roni menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengalami kemajuan signifikan dalam meningkatkan standar pelayanan publik.
Mantan Kadis kesehatan Kabgor itu juga menjelaskan bahwa berkat upaya keras Pemkab, indicator pelayanan public yang sebelumnya berada dalam kategori merah kini berpindah ke zona hijau.
Peliput : Lukman.