Gorontalo, mimoza.tv Tim – Seleksi Anggota KPU periode 2024 – 2024, pendaftarannya resmi di buka pada tanggal 8 Maret 2024. Pendaftaran bakal calon anggota KPU Kota Gorontalo itu berdasarkan keputusan KPU Nomor 318 Tahun 2024 Tentang Jadwal Tahapan pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten/Kota, pada 37 Kabupaten/Kota di dua Provinsi Periode 2024-2029, dengan Tim seleksi calon Anggota KPU Kota Gorontalo Periode 2024-2029.
Ketua Tim Seleksi Anggota KPU periode 2024 – 2024, Ramli Mahmud, menjelaskan, tahapan seleksi penerimaan itu dimulai dengan tahapan pendaftaran yang sudah dibuka tanggal 8 Maret hingga 19 Maret 2024.
Ramli menjelaskan bahwa tahapan seleksi penerimaan telah dimulai dengan pembukaan pendaftaran pada tanggal 8 Maret hingga 19 Maret 2024. “Kami berharap peran serta dari semua pihak, termasuk media,” ujarnya.
Ia juga menyoroti beberapa persyaratan yang dapat diakses melalui situs SIAKBA KPU, antara lain surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta ketidakterlibatan dalam narkotika. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Ramli menekankan pentingnya melampirkan surat izin untuk mengikuti seleksi dari pimpinan, bukan surat pengunduran diri.
Selain itu, Ramli menegaskan bahwa penilaian calon anggota KPU Kota Gorontalo juga akan memperhitungkan pengalaman berorganisasi, pendidikan, serta kursus atau diklat yang pernah diikuti. Namun, pengalaman dalam organisasi yang terlarang atau bertentangan dengan ideologi Pancasila akan menjadi pertimbangan dalam penilaian.
“Untuk informasi yang lebih lengkap, dapat diakses melalui website SIAKBA KPU,” tandasnya.
Peliput : Lukman.