Gorontalo, mimoza.tv – Dalam debat kandidat peserta Pemilihan Kepala Daerah, yang renacananya akan dilaksanakan hari Kamis (22/12/2016), pihak panitia akan membatasi jumlah pendukung yang masuk ke dalam lokasi acara.
Dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Kepolisian, Bawaslu, Pasangan Calon dan Tim Pemenangan dari masing-masing calon, telah disepakati untuk membatasi jumlah pendukung yang masuk ke dalam area debat kandidat.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan maupun kelancaran pelaksanaan debat kandidat. Bahkan panitia dan kepolisian akan mengawal para pendukung dari masing-masing paslon, dengan memeriksa kartu tanda pengenal.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Muhammad N.Tuli mengatakan, debat kandidat kali ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Dimana pendukung dari masing-masing pasangan calon hanya berjumlah 50 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi debat kandidat.
“Pelaksanaan debat kandidat pertama akan dilaksanakan hari Kamis (22/12/2016), jam 10 pagi, bertempat di Grand Palace Convention Centre, yang akan menghadirkan Calon Gubernur,” ujarnya.
“Berdasarkan pengalaman kemarin, adanya sedikit insiden saat menggelar Deklarasi Kampanye Damai, maka untuk pelaksanaan debat ini sudah disepakati bersama pihak keamanan, pasangan calon, Bawaslu, untuk penempatan di dalam itu sangat ketat penjagaannya. Yang bisa masuk hanya pasangan calon dan tim pendukung berjumlah 50 orang yang memiliki tanda pengenal khusus,” kata Muhammad.
“Dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami akan menempatkan personil kepolisian di antara kursi pendukung yang satu dengan yang pendukung yang lain,” tutupnya.
Pihak KPU menghimbau kepada semua pasangan calon dan pendukungnya, diharapkan untuk tidak saling hujat dan dapat mengontrol masing-masing pendukung untuk tetap menjaga situasi yang aman dan tertib selama pelaksanaan debat kandidat.