Gorontalo, mimoza.tv – Sejumlah pegawai di Perumda Tirta Bulango dalam beberapa hari belakangan ini menjalani pemeriksaan kembali di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Pemeriksaan terhadap puluhan pegawai itu terkait dengan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi di BUMD air minum milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
ABJ, salah satu pegawai di Perumda Tirta Bulango, ketika diwawancarai wartawan itu membenarkan kehadiran dirinya di Kejati Gorontalo terkait dengan kasus dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango.
“Benar, saya bersama beberapa rekan pegawai di Perumda Tirta Bulango hari ini medapat undangan untuk diperiksa. Beberapa teman kami lainnya sudah menjalani pemeeeriksaan beberapa hari sebelumnya,” ucap ABJ, Rabu (18/10/2023).
Hal senada juga disampaikan oleh ME. Ia mengaku, ini adalah kali ke dua diperiksa dalam dugaan kasus yang merugikan keuangan negara sekitar Rp. 24 miliar tersebut.
“Iya, saya sudah dua kali diperiksa di Kejaksan terkait dengan kasus korupsi PDAM Bone Bolango,” ujar ME.
Adanya pemeriksaan terhadap para pegawai di Perumda Tirta Bulango itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S.Djafar. Ditemui di ruang kerjanya Dadang mengaku pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap kasus itu.
“Benar bahwa penyidik di Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap pegawai di Perumda Tirta Bulango, kaitannya dengan kasus dugaan korupsi,” cetus Dadang.
Ditanya soal proses tahap dua dari mantan Direktur PDAM Tirta Bulango, Yusar Laya, Dadang menyampaikan bahwa sampai saat ini masih terus melengkapi berkas perkara.
Penulis : Lukman.