Gorontalo, mimoza.tv – Sekian lama tak terdengar kabarnya, akhirnya Kejaksaan Tinggi mengadakan gelar perkara, yakni dugaan korupsi Bansos dan Bone Bolango. Gelar perkara kedua kasus itu sendiri digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta pada pekan lalu.
Informasi gelar perkara dua kasus itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Dadang Djafar.
Dadang tak merinci, kapan gelar perkara kedua kasus tersebut. Namun untuk lebih jelasnya, kata dia saat hini hasinya belum diketahui.
“Nanti untuk jelasnya, nanti saja. Kita belum mengetahui hasilnya seperti apa,” singkat Dadang.
Seperti diketahui, kedua kedua kasus ini sempat mencuat dan mendapatkan perhatiam masyarakat. Salah stunya dari LSM dan Niko Ilahude, salah satu tokoh masyarakat Bone Bolango.
Menurut Niko, dengan adanya progres penanganan kedua perkara itu, semakin cepat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Perlu dipahami bersama bahwa ini bukan dalam rangka mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Tetapi tujuannya adalah kepastian hukum dan tidak menjadi beban buruk di mata masyarakat,” ujar Niko pada Juli 2023 lalu.
Meski kedua kasus itu nantinya ada di ranah Kejagung, namun saja tidak akan luput dari perhatian tokoh masyarakat dan LSM di Bone Bolango.
“Kita akan monitor sampai sejauh mana proses dan realisasinya. Kita akan tunggu,” singkatnya.
Setali tiga uang, Ketua LSM Jamper, Zainudin Hasiru juga menilai ada perlakuan berbeda soal penanganan kasus dugaan korupsi oleh kejaksaan.
“Bayangkan kasus seperti ini bisa berlarut-larut. Kasus ini kan sudah dari 2012. Tapi baru sekarang ini ada sedikit progresnya. Coba kalo kasus yang tersangkanya sekelas kepala desa, itu cepat sekali. Tapi kalau yang begini, sangat lambat,” tegas Zainudin.
Penulis : Lukman.