Gorontalo, mimoza.tv – Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam keterangannya seperti dilansir dari Kronologi.id menyebut, saat ini tengah menyiapkan skenario penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di wilayah pemerintahannya.
Kata Marten, ada perbedaan antara penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan New Normal.
“Bila saat PSBB semua hal dibatasi, maka di masa new normal akan dilonggarkan dengan berbagai ketentuan yang akan diatur oleh Pemkot. Salah satu hal yang akan ditekankan pada masa new normal adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu, perlu menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar selalu melakukan anjuran pemerintah,” ucap Marten, Selasa (9/6/2020).
Lanjut Wali Kota Gorontalo dua periode ini, dalam protokol kesehatan pada penerapan New Normal akan lebih ketat dan dimaksimalkan. Sebab pada penerapannya pasti akan ada perkumpulan masa. Selain itu juga, pihaknya akan memberikan pembatasan kepada dinas atau perkantoran dalam menghadirkan pegawainya saat jam kerja.
Sebagai contoh, jika dalam satu dinas atau kantor pegawainya ada 100 orang, maka yang dianjurkan untuk masuk kerja setiap hari hanya 50 persen saja. Sisanya bisa melakukan pekerjaannya dari rumah.
“Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan di kantor tersebut,” ujarnya.
Selain pembatasan terhadap aktifitas perkantoran, kata Marten, pihaknya juga tengah mempersiapkan sejumlah aturan untuk tempat ibadah dengan protokol kesehatan, yaitu dengan tetap melakukan physical distancing saat beribadah, memakai masker, dan melakukan pengukuran suhu tubuh.
Begitu juga dengan tempat umum, fasilitas sosial, pusat perekonomian, pasar, yang akan kita atur menurut protokol kesehatan, agar pencegahan penyebaran virus Corona bisa maksimal.
“Kita juga tetap melakukan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan yang dilakukan saat new normal,” sambungnya.
Dirinya juga menegaskan, Satpol-PP dan aparat kepolisian akan melakukan tindakan atau melakukan teguran secara lisan bila ada pihak yang melanggar aturan saat penerapan new normal.
“Ketika skenario itu sudah siap, kami akan sebarkan hal itu kepada dinas-dinas dan kepada masyarakat agar mereka mengetahui itu,” tutup marten.(luk)