Gorontalo, (30/9) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menyatakan ke empat pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat. Hal ini disampaikan setelah komisioner KPU melakukan rapat tertutup, pada kamis malam kemarin.
Setelah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter, pada hari rabu, 28 september 2016, langsung di tindak lanjuti dengan menggelar rapat, pada kamis malam 29 september 2016.
“Dari hasil rapat penuntasan verifikasi administrasi, ke Empat pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat, baik dari segi kesehatan jasmani, rohani, psikotest dan hasil tes narkoba, dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ahmad Abudllah, salah satu komisioner KPU Provinsi Gorontalo, saat di temui di sela sela acara bimtek verifikasi administrasi perbaikan dukungan, di kantor KPU Provinsi pada jumat pagi.
“hasil rapat ini juga untuk menegaskan, setelah sebelumnya sempat beredar kabar tidak jelas dari mana sumbernya bahwa ada salah satu bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” Ahmad menambahkan.
Pewarta : tim liputan mimoza
Editor : Irwanto Achmad