Gorontalo, mimoza.tv – Menjelang hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo masih kekurangan sekitar seribu lebih anggota KPPS yang akan di tugaskan untuk melakukan pemungutan suara. Kendala ini terjadi di beberapa wilayah terpencil yang kekurangan SDM seperti yang disyaratkan oleh KPU untuk menjadi anggota KPPS.
Dari sebanyak 13.853 anggota KPPS yang dibutuhkan, KPU Provinsi Gorontalo masih kekurangan sebanyak seribu lebih anggota, padahal proses pendaftaran telah di tutup pada tanggal 5 Januari 2017.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Maspa Mantulangi mengakui, sebagian besar kekurangan anggota KPPS ini terjadi diwilayah-wilayah terpencil, yang kekurangan SDM sehingga kesulitan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KPU.
“Kendala ini meliputi legalisir ijazah, batas umur minimal pendaftar, serta masih banyaknya calon anggota KPPS yang mendaftar padahal sudah pernah menjadi anggota KPPS sebelumnya,” ujarnya.
Rencananya, KPU Provinsi Gorontalo akan membuka kembali proses pendaftaran untuk anggota KPPS selama tiga hari. Jika tetap masih minim pendaftaran yang diterima, maka KPU Provinsi Gorontalo akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mencarikan solusi atas kekurangan anggota KPPS yang akan ditugaskan pada hari pemungutan suara 15 Februari mendatang.
“Kami juga akan memberikan waktu lagi bagi KPU Kabupaten/Kota, dengan kata lain memperpanjang waktu perekrutan. Dan jika ini juga tidak terpenuhi, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu, dan menyampaikan kendala yang dihadapi dilapangan, selanjutnya menunggu rekomendasi yang disampaikan pihak Bawaslu,” tutup Maspa.