Kota Gorontalo, mimozatv – Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan media, terkait penayangan iklan kampanye di Media Massa. Untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2018.
Bertempat di Rumah Pintar Pemilu Mootinelo, Rabu (30/5) sore Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi bersama pimpinan Massa.
Rapat koordinasi yang turut dihadiri juga oleh Panwaslu Kota Gorontalo, Komisi Penyiaran Indonesia, Polres Gorontalo Kota, dan Aliansi Jurnalis Independen ini. Dalam rangka penayangan iklan kampanye di Media Massa pada pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2018.
Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, rapat ini membahas terkait semua yang akan disepakati dalam penayangan iklan kampanye pasangan calon, baik untuk media cetak, media elektronik dan media online yanga ada di Kota Gorontalo.
“Dalam rapat hari ini semua media diundang, yang menjadi bagian dari bagaimana mengontrol iklan kampanye di media. Yang mengontrol ini kan teman-teman media, bagaimana aturan yang sudah disepakati dalam rapat ini untuk dijalankan bersama-sama,” kata La Aba.
KPU berharap melalui iklan kampanye yang ditayangkan di media ini, bisa meningkatkan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihanya pada tanggal 27 Juni nanti.
“Terkait partisipasi pemilih tentu ada kaitannya dengan informasi yang disampaikan melalui media. Termasuk iklan kampanye itu bagian dari informasi, yang kami harapkan bisa menarik perhatian masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni nanti,” tambah La Aba.
Penayangan iklan kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota gorontalo ini melalui media massa. Akan mulai dilaksanakan pada 10 Juni 2018 hingga 23 Juni 2018. (fzl)