Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menetapkan empat pasangan calon peserta yang akan maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Pilkada bulan November mendatang, dalam rapat pleno yang di gelar di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Ahad (22-9-2024).
Ke empat pasangan calon itu adalah; Paslon Tonny Umoli dan Marten Taha yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS dan PKB. Paslon Hamza Isa dan Abdurrahman Bahmid yang diusung oleh PDIP dan PAN. Gusnar Ismail dan Idah Syahidah, yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, dan partai Demokrat. Serta Paslon Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone yang diusung oleh PPP, Hanura, Perindo dan PSI.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran dalam kesempatan itu mengatakan, peserta yang telah ditetapkan itu akan mengikuti mekanisme atau tahapan berikutnya yang akan digelar pada Senin (23-9). Dan setelah itu akan mengikuti pelaksanaan kampanye mulai 25 September hingga 23 November.
Bahkan jauh sebelum tahapan ini kata Dia, ada pergantian calon dari salah satu Paslon, yang kemudian semuanya dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Pada tahap awal pendaftaran itu ada pergantian calon, dan telah dilakukan perbaikan, sehingga semuanya memenuhi syarat. Selain itu juga, tidak ada tanggapan masyarakat sebagaimana yang telah kami umumkan, yakni nama Paslon. Termasuk juga status hukum apakah masing-masing calon itu terpidana atau mantan terpidana, serta semua dokumen syarat calon yang diajukan pada saat pendaftaran,” terang Hendrik.
Ia menambahkan, hingga tanggal 21 September sebagai batas akhir pemasukan tanggapan, tidak ada satupun dari Paslon yang ikut dalam Pilkada nanti, mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat.
“Alhamdulillah hingga atas waktu kemarin, tidak ada tanggapan atau masukan terkait dari seluru kontestan Pilgub,” tutup Hendrik.
Selain pleno penetapan Paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur, pada hari yang sama juga pihaknya menggelar pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap atau DPT, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan dari unsur Forkopimda, perwakilan dari KPU kabupaten dan kota se Provinsi Gorontalo, serta perwakilan atau LO dari masing-masing Paslon.
Penulis : Lukman.