Gorontalo, mimoza.tv – Polemik soal laporan Ifana Abdulrahman ke Kementerian Dalam Negeri hampir sepekan ini banyak menyedot perhatian publik. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat kabupaten Gorontalo, Umar Karim. Sosok yang akrab di sapa UK ini menilai laporan Ifana yang viral oleh media nasional itu menjadi bukti nyata kegagalan DPRD Kabupaten Gorontalo melaksnakan tugas dan kewajibannya.
“Sebenarnya Ivana telah melaporkan berulang-ulang ke DPRD. Tetapi DPRD tidak menindaklanjutinya dengan serius. Sehingga Ifana menempuh jalur ke Kemendagri dan kemudian di follow up oleh media nasional, tampil di kanal podcast Uya Kuya TV hingga viral,” ucap UK, diwawancarai jumat (4/8).
Dengan kondisi seperti ini menurutnya diibaratkan seperti pepatah “Nasi sudah menjadi bubur”. Nama Gorontalo yang di klaim sebagai Serambi Madinah ikut terbawa-bawa di hal-hal yang tak pantas.
Menurut UK, harusnya DPRD menindaklanjutinya sesuai kewenangan DPRD agar memiliki kepastian hukum laporannya sehingga tak sampai viral seperti sekarang. Jika saja dalam penanganan oleh DPRD bisa dibuktikan kan alurnya langsung ke Mahkaman Agung melalui Pernyataan Pendapat, sehingga penyelesainnya tertutup sehingga tidak sampai diumbar ke publik seperti ini.
Kata dia, langkah Ifana melapor ke Mendagri dari sisi pandang hukum dapat dibenarkan karena sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Mendagri memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan Kepala Daerah yang melakukan pelanggaran atas larangan yang kemudian hasilnya diajukan kepada Mahkamah Agung untuk diuji. Akan tetapi meskipun demikian seharunya masalah ini jika diselesaikan secara lokal tak sampai viral seperti ini.
“DPRD itu digaji oleh pajak rakyat sehingga harusnya punya nurani untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang diadukan rakyat. Padahal kalau dilihat di baliho saat nyaleg ditulis besar-besar bersama rakyat, membela rakyat dan segala jargon yang kelihatan hebat. Nyatanya menggelikan,” tegas UK.
Penulis : Lukman.