Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Merasa Ditipu Senilai Rp 550 Juta, Pariyem Polisikan Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo

by Lukman Polimengo
Oktober 6, 2024
Reading Time: 2 mins read
88 4
A A
0
Foto ilustrasi penipuan .

Foto ilustrasi penipuan .

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pariyem (56), Seorang pengusaha asal Tibawa, Kabupaten Gorontalo, melaporkan oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo berinisial JY ke Polres Gorontalo atas dugaan penipuan senilai Rp 550 juta. Laporan ini diajukan oleh Pariyem bersama suaminya pada Jumat (4/10/2024), setelah merasa dirugikan oleh janji-janji proyek pengadaan yang tak kunjung terealisasi.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti serta memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini. “Kami akan mengundang pihak-pihak terkait dan sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.

Mengutip Gopos.id, kasus bermula ketika JY menawarkan Pariyem untuk menjadi penyedia barang dalam proyek bantuan wirausaha mandiri dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Awalnya, Pariyem enggan terlibat karena pengalaman buruk sebelumnya dengan JY, di mana Rp 35 juta dari proyek terdahulu belum dibayarkan. Namun, JY terus meyakinkan Pariyem bahwa proyek kali ini aman, bahkan menunjukkan bukti pembayaran dari rekan bisnis lain.

Karena desakan JY dan janji kepastian proyek, Pariyem akhirnya mentransfer uang Rp 506 juta ke rekening atas nama Langgeng, rekan JY. Tak hanya itu, ia juga mengirim tambahan Rp 44 juta melalui dompet digital DANA.

“Padahal janjinya minggu minggu setelah uang itu di transfer proyek itu ada dan dana saya akan segera kembali. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada. Saya hanya dijanjikan akan ada pencairan. Namun tidak pernah ada,” ungkapnya dengan raut wajah sedih.

Dua pekan berlalu, ketika Pariyem menanyakan kelanjutan proyek, JY menyatakan bahwa anggaran belum cair. Ia meminta Pariyem bersabar dan memberikan bukti berupa kwitansi yang ditandatanganinya sendiri, menegaskan bahwa proyek itu tidak akan merugikan Pariyem.

Namun, janji tinggal janji. Uang yang ditransfer Pariyem tak kunjung kembali, dan proyek yang dijanjikan tak juga terealisasi. Merasa tertipu dan modal usaha yang habis, Pariyem akhirnya melapor ke polisi. Kini, pihak Polres Gorontalo akan menyelidiki kasus ini lebih dalam demi memastikan keadilan bagi Pariyem yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Penulis: Lukman 

Berita Terkait

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Juli 3, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Insert foto Yosep Ismail, SH dan Abdul Wahidin Tanaiyo, SH. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Juli 3, 2025
Oplus_0

BNNK Tes Urin Warga Lapas Pohuwato, Ada Apa Ya?

Juli 3, 2025

OJK Segera Terbitkan Izin, Muhammadiyah Bersiap Punya Bank Syariah Sendiri

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Sidang Kasus Kanal Tanggidaa, Terungkap Perbedaan Harga Aramco yang Jadi Sorotan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version