Gorontalo, mimoza.tv – Setelah hampir setahun tak ada kabar lagi, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo rencananya awal pekan depan akan merilis perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 1,5 miliar tahun anggaran 2020.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono diakhir konprensi pers kasus dugaan korupsi Poltekes Gorontalo yang digelar di Gedung Bidang Humas Polda Gorontalo, Jumat (5/8/2022).
“Sebagai informasi, nanti pada hari Senin pekan depan kita akan ekspos atau rilis lagi kasus yang terkait dengan KONI Kabupaten Gorontalo,” singkat Wahyu dihadapan awak media.
Terkait kasus tersebut, setahun sebelumnya atau pada tahun 2021 lalu, beberapa pejabat seperti Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi hibah KONI itu.
Selain telah memeriksa beberapa pejabat, kasus ini juga menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Gorontalo. Sorotan itu lantaran terkatung-katungnya proses pengungkapan kasus.
Sebut saja Frangkymax Kadir yang hampir setahun silam juga menyoroti dan bahkan mempertanyakan apakah kasus tersebut masih berlanjut atau sudah di-SP3-kan.
Tak hanya Frankymax, bahkan Wakil Ketua DPRD kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru, usai menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo pada Selasa (8/6/2021) silam pernah mengungkapkan, dengan dinaikannya status dari penyelidikan menjadi penyidikan, maka hal itu menjadi indikasi kuat dan akan menjadi titik terang bahwa kasus tersebut ada kejelasan hukum dari pihak Polda Gorontalo.
Bahkan kala itu juga politisi Nasdem ini berharap pihak Polda Gorontalo normatif dalam mengusut perkara tersebut, sehingga ada kejelasan kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Saya yakin bahwa Polda Gorontalo akan profesional untuk menangani perkara ini tanpa ada campur tangan dengan politik. Saya belum tau, apakah setelah naik dari lidik menjadi sidik ini, akan ada tersangkanya atau tidak. Saya hanya berharap kasus ini bisa terang benderang kepada masyarakat. Itu aja,” ucap Roman kala itu.
Pewarta : Lukman.