Gorontalo, mimoza.tv – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta dana pembangunan Islamic Center yang sudah dikelola oleh yayasan dikembalikan lagi ke kas panitia yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur.
Bahkan selain minta dananya dikembalikan, Komisi I juga tidak mengakui yayasan tersebut sebagai pengelola dana pembangunan Islamic Center.
Dua Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea bersama Yuriko Kamaru dalam keterangan saat rapat dengar pendapat bersama dinas terkait, dan Asisten Setda Provinsi Gorontalo, Selasa (12/12/2023), hanya mengakui keberdaan panitia yang dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 419/I/XI/2022/Tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Mesjid Raya Dan Islamic Center Provinsi Gorontalo.
“Kami beralasan, jika pembangunan Masjid Raya dan Islamic center ini dikelola oleh yayasan, maka dikhawatirkan nasibnya akan sama seperti Politeknik Gorontalo yang juga dianggap milik yayasan,” ucap Yuriko Kamaru.
Setali tiga uang, Adhan Dambea juga memberikan kritik pedas terhadap persoalan pembangunan Masjid Raya dan Islamic center itu. Ia meminta agar dana yang sudah masuk ke rekening yayasan itu agar dikembalikan lagi ke rekening panitia pembangunan, meskipun pengurusnya tetap sama.
“Kami dari Komisi Satu DPRD cukup beralasan bahwa hal ini dilakukan setelah terungkap bahwa sebagian besar sumbangan masyarakat sebesar kurang lebih tiga miliar rupiah sudah digunakan oleh yayasan untuk kegiatan seremonial seperti sosialisasi dan kegiatan lainnya,” tegas Adhan.
Seiring berjalannya waktu, keduanya berharap agar isu ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang telah memberikan sumbangan.
Sementara itu, Prof. Rustam Akili, salah satu tokoh masyarakat dan akademisi di Provinsi Gorontalo mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Komisi I tersebut. Menurut Prof. Rustam, hal ini sebagai salah satu langkah agar uang yang dikumpulkan dari masyarakat itu tidak di maling.
“Saat Paripurna ulang tahun provinsi beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan ke komisi yang bersangkutan, juga ke komisi satu maupun gabungan dari komisi. Alhamdulillah respon dari teman-teman sangat baik. Tapi saya garis bawahi ini penting dan akan kita kawal agar dana yang terkumpul dari sumbangan masyarakat ini tidak hilang atau di maling,” tegas sosok yang juga sebagai Guru Besar dan dosen psikologi anti korupsi ini.
Di satu sisi Prof. Rustam mengaku mendukung pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center tersebut.
“Tetapi harus transparan dong. Menurut informasi yang saya dengar bahwa pembangunan ini sudah ada yayasannya. Sekarang pertanyaannya, apa nama yayasannya? Siapa saja pengurusnya? Kapan berdirinya? Kalau dia sudah menghimpun dana, berarti harus di buka secara transparan di masyarakat. Pengelolaan masjid-masjid besar seperti Masjid Istiqlal di Jakarta dan lain lainnya itu tidak perlu ada yayasan. Cukup badan pengelola saja,” tandas Prof Rustam.
Penulis : Lukman.