Gorontalo, mimoza.tv – Per tanggal 2 November 2022 atau pada hari Rabu pekan depan, pemerintah akan mematikan seluruh siaran televisi analog. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Safrin Saipi mengatakan, untuk tetap bisa menyaksikan siaran televise, masyarakat harus beralih ke siaran digital.
“Untuk itu segera lengkapi perangkkat televise anda denga set top bos atau STB,” ujar Safrin dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Gorontalopos.id, Rabu (26/10/2022).
Dirinya menegaskan, tidak ada lagi penundaan migrasi atau perpindahan siaran televise analog ke digital. Sebab per tanggal 2 November itu kata dia sudah menjadi ketetapan Undang-Undang Cipta Kerja, dimana setelah d7ua tahun ditetapkannya undang-undag itu tidak ada lagi siaran analog di Indonesia.
“Artinya kita sudah harus migrasi ke siaran digital,” imbuhnya.
Safrin juga dalam penyampaiannya saat silaturahmi beberapa waktu lalu di Kantor Mimoza Multimedia, mengapresiasi perusahaan tv kabel yang punya belasan cabang di Indonesia tersebut telah beralih ke siaran digital sejak tahun 2016 silam, jauh sebelum adanya regulasi pemerintah.
“Apresiasi yang luar biasa kepada Mimoza Tv yang sejak 2016 silam sudah bermigrasi dari analog ke digital. KPID Provinsi Gorontalo merasa bangga bahawa sampai dengan saat ini sudah ada 12 ribu pelanggan Mimoza Tv kabel yang menikmati fasilitas siaran dengan infrastruktur digital,” ucapnya kala itu.
Tak Cuma soal migrasi, dalam pertemuan bersama itu juga pihaknya membahas soal potensi-potensi masalah ketika Gorontalo ini sudah beralih ke digital.
Pewarta : Lukman.