Gorontalo, mimoza.tv – Pelaksana tugas Gubernur Gorontalo meminta warganya segera melakukan perekaman data penduduk melalui Kantor Catatan Sipil di masing-masing Kabupaten dan Kota. Perekaman data penduduk merupakan hal penting sebagai pendataan bagi warga yang punya hak memilih pada Pilkada 2017 mendatang, untuk menghindari data ganda.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017, Pelaksana Tugas Gubernur Gorontalo, Zudan Aif Fakrulloh, meminta kepada seluruh warga yang punya hak memilih yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk, dapat segera melakukan perekaman data kependudukan di Kantor Catatan Sipil yang ada dimasing-masing Kabupaten dan Kota, meski baru bersifat surat keterangan sebagai pengganti KTP aslinya.
Zudan menjelaskan, “meski tidak menjadi syarat utama saat Pemilihan Kepala Daerah nanti, Kartu Tanda Penduduk sendiri merupakan salah satu pelengkap persyaratan ketika melakukan pengurusan berkas, seperti pelayanan Perbankan, pelayanan Imigrasi, Jasa Raharja, BPJS dan lainnya.”
“Untuk hak memilih, lanjut Zudan, tidak ada kaitannya dengan sudah melakukan perekaman data atau belum, karena semua penduduk yang memenuhi syarat akan dilihat dari data penduduknya, hanya agar data yang ada lebih valid maka dihimbau warga untuk melakukan perekaman data.”
“Dan buat warga yang sudah melakukan perekaman namun KTP-nya belum selesai, hak pilihnya akan tetap ada, dan akan diterbitkan surat keterangan sebagai pengganti KTP elektronik,” ujarnya.
Ketika disentil terkait pelaksanaan kampanye, Zudan menghimbau kepada seluruh peserta Pilkada agar berkampanye mengedepankan program yang akan dikerjakan, dan tidak saling menghujat satu sama lain agar tujuan Pilkada yang damai dapat terlaksana.