Gorontalo, mimoza.tv – Aksi solidaritas cuti massal yang diikuti ribuan hakim di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (7/10/2024), juga diikuti oleh para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Meski begitu, sidang praperadilan kasus Benteng Otanaha tetap berjalan sebagaimana jadwal. Selain sidang tersebut, empat sidang lainnya juga masih digelar di PN Gorontalo.
Wakil Ketua PN Gorontalo, Supardi, SH., MH., dalam wawancara mengatakan, meski pimpinan pusat telah memberikan izin cuti bagi para hakim dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, sidang-sidang tertentu tetap harus dilaksanakan. Sidang praperadilan dan sidang tahanan yang hampir habis masa tahanannya adalah prioritas yang harus berjalan sesuai jadwal.
Ia menjelaskan, sidang praperadilan itu terikat, dan jangka waktunya hanya tujuh hari. Jadi harus tetap dilaksanakan.
“Para hakim di PN Gorontalo memang ada yang ikut cuti mulai hari ini, tapi tetap ada yang stand by untuk sidang-sidang penting. Untuk pelayanan administrasi, semua masih berjalan normal,” jelas Supardi.
Di sisi lain, seorang hakim dari PN Gorontalo dilaporkan sudah berada di Jakarta untuk bergabung dengan hakim-hakim lain dari berbagai daerah dalam aksi ini. Aksi ini menjadi puncak dari perjuangan yang sudah berjalan lebih dari 12 tahun untuk kesejahteraan hakim. Supardi menambahkan, “Sejak 2012, tidak ada kenaikan gaji bagi hakim. Kami bekerja keras memberikan keadilan, namun sulit mendapatkan keadilan yang layak dalam hal kesejahteraan. Kami berharap aksi ini membuka jalan bagi perbaikan yang kami butuhkan.”
Sebelumnya, ribuan hakim dari berbagai daerah di Indonesia telah menyatakan ikut serta dalam aksi cuti massal ini, sebagai upaya untuk menuntut peningkatan kesejahteraan dan jaminan keamanan profesi hakim.
Penulis: Lukman.