Gorontalo, mimoza.tv – Calon Anggota DPR RI Nomor Urut 2 dari Partai Nasdem, Prof. Rustam Akili, secara tegas memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga integritasnya selama proses pemilihan.
Prof. Rustam menyampaikan pesannya saat kampanye terbatas di Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, pada Ahad (31/12/2023). Dalam kampanyenya, ia menyoroti peran penting penyelenggara Pemilu dan aparat dalam menjaga integritas dan kelangsungan demokrasi.
“Harus menjaga integritas. Hukuman yang sesuai juga perlu dijatuhkan terhadap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan,” ujar Prof. Rustam.
Pentingnya netralitas penyelenggara pemilu sebagai kunci kepercayaan publik menjadi sorotan Prof. Rustam. Ia menegaskan bahwa proses pemilu dapat dianggap adil dan transparan jika penyelenggara pemilu tetap netral tanpa memihak pada pihak manapun.
“Kalau tidak mampu menjaga netralitas dan integritas, maka saya yang nantinya akan memimpin demo. Saya mengingatkan kepada Bawaslu dan KPU bahwa netralitas penyelenggara pemilu adalah pondasi kepercayaan publik,” tambahnya.
Prof. Rustam yang juga Dosen Psikologi Anti Korupsi ini menyoroti peran aparat TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan stabilitas politik selama pemilu. “Netralitas aparat TNI dan Polri adalah bagian integral dari penguatan demokrasi. Mereka harus mendukung proses demokratisasi tanpa memihak kepada kelompok atau individu tertentu,” paparnya.
Dalam mengakhiri pidatonya, Prof. Rustam menekankan bahwa integritas dan netralitas harus menjadi komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung sesuai aturan dan norma hukum. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga demokrasi, memastikan integritas, dan memberikan legitimasi pada hasil pemilu sebagai hasil yang sah dan demokratis,” tutupnya.
Peliput : Lukman.