Gorontalo, mimoza.tv – Sikap pandang enteng pihak Bank Mandiri Cabang Gorontalo, membuat Romie Rifky, pemilik dan Direktur Utama PT Azwa Utama Gorontalo. Rimie merasa kecewa dengan perlakuan dalam setiap sidang mediasi yang sudah lima kali di gelar di Pengadilan Tinggi Kota Gorontalo.
Romie merasa kecewa dikarenakan hingga sidang mediasi yang kelima kalinya digelar, pihak Bank Mandiri Cabang Gorontalo belum menunjukan itikad baik.
Kata dia, dalam lima kali sidang mediasi tersebut, pihak bank mandiri hanya mengutus karyawan yang tidak bisa mengambil keputusan dalam mediasi.
“Setiap sidang pihak mandiri hanya mengutus karyawan biasa saja, tidak ada kapasitas dalam mengambil kebijakan. Seharusnya untuk urusan yang seperti ini yang dihadirkan itu adalah level pimpinan,” ujar Romie, diwawancarai Kamis (24/1/208).
Seharusnya kata Romie, jika ada permasalahan dalam suatu perusahaan, organisasi ataupun kelompok, yang bertanggung jawab itu adalah pimpinannya. Bukan mengutus orang yang tidak berkompeten.
Meski kesal, Romie berharap masih ada itikad baik dari pihak Bank Mandiri Cabang Gorontalo dalam menyelesaikan permasalahan yang merugikan dirinya dan perusahaan.
Baca juga: Nyatakan Kol 5, Bank Mandiri Gorontalo Rugikan Nasabah
Diberitakan sebelumya, permasalahan antara Romie selaku pemilik PT Azwa Utama Gorontalo dengan pihak Bank Mandiri Cabang Gorontalo ini mencuat sekitar bulan Juli 2017, dimana pihak bank lalai mendebit fasilitas kredit, dan menyatakan perusahaanya statusnya kol 5 atau macet.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan karyawan Bank Mandiri Cabang Gorontalo yang diutus dalam sidang mediasi tersebut, mengaku tidak tau apa-apa dalam mediasi tersebut, karena semua permasalahan dalam sidang tersebut dalam bentuk surat saja. Di tanya wartawan soal isi dari surat, karyawan yang enggan menyebutkan namanya tersebut mengaku tidak tau, hanya utusan saja dan berlalu meninggalkan Pengadilan Tinggi Kota Gorontalo.(luk)