Kamis, Juni 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Nyatakan Kol 5, Bank Mandiri Gorontalo Rugikan Nasabah

by Lukman Polimengo
Januari 24, 2019
Reading Time: 3 mins read
241 18
A A
0
Bank Mandiri Cabang Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Bank Mandiri Cabang Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Arti nasabah bagi lembaga perbankan sangatlah penting. Nasabah ibarat nafas yang sangat berpengaruh terhadap kelanjutan suatu bank. Bank harus dapat menarik nasabah sebanyak-banyaknya, agar dana yang terkumpul dari nasabah tersebut dapat diputar oleh bank yang nantinya disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan bank.

Hal diatas tentu bertolak belakang dengan apa yang dialami Romie Rifky. Nasabah Bank Mandiri Gorontalo yang juga pemilik dan Direktur Utama PT Azwa Utama Gorontalo ini merasa kecewa dengan perlakuan pihak Bank Mandiri Kantor Cabang Gorontalo yang menyatakan perusahaanya statusnya kol 5 atau macet.

Romie Rifky, nasabah Bank Mandiri Gorontalo yang juga pemilik dan Direktur Utama PT Azwa Utama Gorontalo

“Awal mula masalah ini sekitar bulan Juli 2017, pihak bank lalai mendebit fasilitas kredit. Langkah-langkah kami, selalu mengikuti apa yang diminta oleh perbankan. Bank meminta untuk membayar, kami lakukan. Tapi yang saya tidak setuju, di suatu waktu, ditengah-tengah saya sedang membayar, pihak mandiri menetapkan saya macet,” ujar Romie usai sidang mediasi ke 4, Rabu (23/1/2019).

Baca juga

Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Siluman F-35 Israel di Tabriz, Dunia Militer Geger!

Pakistan vs Israel? Pernyataan Iran Picu Ketegangan Nuklir di Timur Tengah

Dirinya menjelaskan langkah koordinas dengan pihak Bank Mandiri sudah ia tempuh, namun tetap tidak diindahkan. Kata Romie, saat dia berkonsultasi dengan Bank Indonesia (BI), pihak BI pun menyatakan jika perusahaannya dinyatakan tidak ada masalah.

“Waktu itu perusahaan kami dapat undang dari BI untuk menerima penghargaan sebagai perusahaan yang punya peran di bidang infrastruktur di Provinsi Gorontalo. Saat saya sampaikan permasalahan ini, justru pihak BI menyatakan  tidak ada masalah,” tutur Romie.

Lanjut dia, masalah ini ia ajukan ke pengadilan, sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian hukum atas kasus tersebut.

“Saya mengajukan ini ke pengadilan, karena masalah ini sebenarnya sudah satu tahun. Selama stahun itu tidak ada upaya atau itikad baik dari Bank Mandiri untuk memperbaiki. Sudah melapor ke Otoritas jasa keuangan (OJK), namun pihak OJK juga tidak ada tindakan lagi, dan akhirnya OJK menyarankan saya lewat jalur hukum,” kata dia.

Diwawancarai terpisah Nasir, selaku kuasa hukum PT Azwa Utama Gorontalo mengungkapkan, Sudah beberapa kali sidang mediasi, pihak Bank Mandiri terkesan tidak ada itikad baik. Sidang pertama tanggal 3 Januari 2019, pihak Bank Mandiri sebagai tergugat tidak hadir dan tidak ada klarifikasi. Sidang ke dua pada hari Rabu (9/1), pihak Bank Mandiri hadir, namun tanpa surat kuasa.

“Pada sidang ke tiga, mereka pihak Bank Mandiri hadir, membawa surat kuasa, namun surat itu tidak di tandatangani. Bahkan tadi saat sidang mediasi yang ke empat kalinya, utusannya masih yang sama, hanya karyawan biasa, bukan level pengambil kebijakan, dan akhirnya tak ada hasil kesepakatan” ujar Nasir, diwawancarai usai sidang di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Bahkan lebih miris lagi, kata Nasir, baik dirinya dan penggugat merasa kecewa dengan sikap pihak Bank Mandiri Gorontalo.

“Tidak ada bentuk tanggung jawab dari pimpinan Bank Mandiri dalam menyelesaikan masalah ini. Masa setiap mediasi hanya mengutus karyawannya yang tidak tau apa-apa itu,” tegas Nasir.

Baik dirinya maupun pihak PT Azwa Utama Gorontalo berharap, pada sidang mediasi mendatang, ada itikad baik dari pimpinan Bank Mandiri dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ketika di konfirmasi terkait hal ini, pihak Bank Mandiri belum memberikan penjelasan.

Saat wartawan mimoza.tv mengkonfirmasi langsung ke kantor Bank Mandiri Cabang Gorontalo, Kamis (24/1/2019), karyawan mengatakan, pimpinannya sedang berada di luar daerah.

“Untuk hal ini nanti bisa di tanyakan langsung kepada pimpinan kami saja. Beliau saat ini sedang di Makassar, dan baru sebentar sore kembali ke Gorontalo,” jawab salah satu petugas di bank tersebut.(luk)

Berita Terkait

Pesawat jet tempur F35. Foto: Istimewa.

Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Siluman F-35 Israel di Tabriz, Dunia Militer Geger!

Juni 18, 2025
Gambar ilustrasi rudal milik angkatan bersenjata Pakistan. (Foto: Istimewa).

Pakistan vs Israel? Pernyataan Iran Picu Ketegangan Nuklir di Timur Tengah

Juni 18, 2025
Umar Karim

Pansus Sawit, Umar Karim Ungkap Sejumlah Pelanggaran

Juni 18, 2025

Ahli Keuangan Negara: Kasus Bansos Bone Bolango Lebih Tepat Masalah Administratif

Ini Dia! Spesifikasi Drone Shahed-136: Senjata Murah Iran yang Mengguncang Israel

Tarif Listrik Masih Stabil, Ini Rincian Lengkap Biaya per kWh Mulai 16 Juni 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version