Kamis, Juni 30, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Nyatakan Kol 5, Bank Mandiri Gorontalo Rugikan Nasabah

by Lukman Polimengo
Januari 25, 2019
Reading Time: 3min read
169 13
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Arti nasabah bagi lembaga perbankan sangatlah penting. Nasabah ibarat nafas yang sangat berpengaruh terhadap kelanjutan suatu bank. Bank harus dapat menarik nasabah sebanyak-banyaknya, agar dana yang terkumpul dari nasabah tersebut dapat diputar oleh bank yang nantinya disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan bank.

Hal diatas tentu bertolak belakang dengan apa yang dialami Romie Rifky. Nasabah Bank Mandiri Gorontalo yang juga pemilik dan Direktur Utama PT Azwa Utama Gorontalo ini merasa kecewa dengan perlakuan pihak Bank Mandiri Kantor Cabang Gorontalo yang menyatakan perusahaanya statusnya kol 5 atau macet.

Romie Rifky, nasabah Bank Mandiri Gorontalo yang juga pemilik dan Direktur Utama PT Azwa Utama Gorontalo

“Awal mula masalah ini sekitar bulan Juli 2017, pihak bank lalai mendebit fasilitas kredit. Langkah-langkah kami, selalu mengikuti apa yang diminta oleh perbankan. Bank meminta untuk membayar, kami lakukan. Tapi yang saya tidak setuju, di suatu waktu, ditengah-tengah saya sedang membayar, pihak mandiri menetapkan saya macet,” ujar Romie usai sidang mediasi ke 4, Rabu (23/1/2019).

Baca juga

Terkait Unjuk Rasa Warga Bongohulawa, Otto : Klarifikasi ini Peringatan Keras Bagi Seluruh Personil Adhyaksa

Demo di Depan Kejati Gorontalo, Puluhan Warga Bongohulawa Sentil Oknum ‘Jaksa Nakal’

Dirinya menjelaskan langkah koordinas dengan pihak Bank Mandiri sudah ia tempuh, namun tetap tidak diindahkan. Kata Romie, saat dia berkonsultasi dengan Bank Indonesia (BI), pihak BI pun menyatakan jika perusahaannya dinyatakan tidak ada masalah.

“Waktu itu perusahaan kami dapat undang dari BI untuk menerima penghargaan sebagai perusahaan yang punya peran di bidang infrastruktur di Provinsi Gorontalo. Saat saya sampaikan permasalahan ini, justru pihak BI menyatakan  tidak ada masalah,” tutur Romie.

Lanjut dia, masalah ini ia ajukan ke pengadilan, sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian hukum atas kasus tersebut.

“Saya mengajukan ini ke pengadilan, karena masalah ini sebenarnya sudah satu tahun. Selama stahun itu tidak ada upaya atau itikad baik dari Bank Mandiri untuk memperbaiki. Sudah melapor ke Otoritas jasa keuangan (OJK), namun pihak OJK juga tidak ada tindakan lagi, dan akhirnya OJK menyarankan saya lewat jalur hukum,” kata dia.

Diwawancarai terpisah Nasir, selaku kuasa hukum PT Azwa Utama Gorontalo mengungkapkan, Sudah beberapa kali sidang mediasi, pihak Bank Mandiri terkesan tidak ada itikad baik. Sidang pertama tanggal 3 Januari 2019, pihak Bank Mandiri sebagai tergugat tidak hadir dan tidak ada klarifikasi. Sidang ke dua pada hari Rabu (9/1), pihak Bank Mandiri hadir, namun tanpa surat kuasa.

“Pada sidang ke tiga, mereka pihak Bank Mandiri hadir, membawa surat kuasa, namun surat itu tidak di tandatangani. Bahkan tadi saat sidang mediasi yang ke empat kalinya, utusannya masih yang sama, hanya karyawan biasa, bukan level pengambil kebijakan, dan akhirnya tak ada hasil kesepakatan” ujar Nasir, diwawancarai usai sidang di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Bahkan lebih miris lagi, kata Nasir, baik dirinya dan penggugat merasa kecewa dengan sikap pihak Bank Mandiri Gorontalo.

“Tidak ada bentuk tanggung jawab dari pimpinan Bank Mandiri dalam menyelesaikan masalah ini. Masa setiap mediasi hanya mengutus karyawannya yang tidak tau apa-apa itu,” tegas Nasir.

Baik dirinya maupun pihak PT Azwa Utama Gorontalo berharap, pada sidang mediasi mendatang, ada itikad baik dari pimpinan Bank Mandiri dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ketika di konfirmasi terkait hal ini, pihak Bank Mandiri belum memberikan penjelasan.

Saat wartawan mimoza.tv mengkonfirmasi langsung ke kantor Bank Mandiri Cabang Gorontalo, Kamis (24/1/2019), karyawan mengatakan, pimpinannya sedang berada di luar daerah.

“Untuk hal ini nanti bisa di tanyakan langsung kepada pimpinan kami saja. Beliau saat ini sedang di Makassar, dan baru sebentar sore kembali ke Gorontalo,” jawab salah satu petugas di bank tersebut.(luk)

Berita Terkait

Terkait Unjuk Rasa Warga Bongohulawa, Otto : Klarifikasi ini Peringatan Keras Bagi Seluruh Personil Adhyaksa

Terkait Unjuk Rasa Warga Bongohulawa, Otto : Klarifikasi ini Peringatan Keras Bagi Seluruh Personil Adhyaksa

Juni 30, 2022
Demo di Depan Kejati Gorontalo, Puluhan Warga Bongohulawa Sentil Oknum ‘Jaksa Nakal’

Demo di Depan Kejati Gorontalo, Puluhan Warga Bongohulawa Sentil Oknum ‘Jaksa Nakal’

Juni 30, 2022

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Juni 30, 2022

Gelar Upacara Pengukuhan Kenaikan Pangkat, Kalapas : Integritas & Dedikasi Adalah Utama

Juni 29, 2022

Duh, Bulan Juli Nanti, Google, Instagram Hingga Twitter Terancam di Blokir Kominfo

Juni 29, 2022

Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

Juni 29, 2022
Next Post
Hikayat Keledai Di Balik Kisruh Pembebasan Ustadz Ba’ Asyir

Hikayat Keledai Di Balik Kisruh Pembebasan Ustadz Ba' Asyir

Rekomendasi

Orasi di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo, AMC NKRI Tolak Separatisma
Kabar Daerah

Orasi di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo, AMC NKRI Tolak Separatisma

by Lukman Polimengo
Juni 16, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) NKRI) menggelar unjuk rasa damai di Kantor DPRD...

Read more

Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

Sidang Perdana Boss FX Family, Terungkap, Rinto Main Forex Sejak 2014

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In