Gorontalo, mimoza.tv – Ada yang unik ketika Polda Gorontalo melakukan penahanan terhada empat aktivis yang sempat melakukan demo menolak aktivitas tambang TP. Gorontalo Minerals memerapa waktu lalu.
Sebelum di tahan, empat aktivis yang resmi jadi tersangka, masing-masing; Harpin Pasali, Dion Antu, Irpan Bidula, dan Resky Malik, mengikuti penurunan Bendera Merah Putih di halaman depan Polda Gorontalo, Kamis (21/8/2023).
Sebelum mengikuti penurunan bendera, ke empat tersangka bersama beberapa rekan dan kuasa hukumnya tengah duduk lesehan sambil makan bersama. Ketika beberapa anggota kepolisian melakukan penurunan bendera, sonta mereka pun berdiri melakukan penghormatan sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Polda Gorontalo akhirnya resmi mekalukan penahanan terhadap empat aktivis yang menolak kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. Gorontalo Minerals beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont harjendro dalam keterangannya sebagaimana yang mimoza.tv kutip dari Definitif.id membenarkan adanya penahanan kepada empat aktivis tersebut.
“Benar 4 aktivis sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Desmont.
Sebelumnya, pada Jumat (4/8/2023) lalu, ke empat aktivis yang tergabung dalam aksi damai Pemuda dan Mahasiswa PAPMIB-G Bone Pesisir bersama ratusan warga menggelar demo di lokasi tambang milik PT. Gorontalo Minelars.
Dalam demo itu, baik warga maupun aktivis meminta anak perusahaan PT. Bumi Resources itu untuk menghentikan aktivitas pertambangan.
Merasa tak di gubris oleh perusahaan yang di vonis oleh Pengadilan Negeri Gorontalo untuk menghentikan aktivitasnya, tanggal 7 Agustus ratusan warga bersama PAPMIB-G kembali melakukan aksi. Dalam aksi tersebut, menurut para aktivis mereka disusupi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga menimbulkan kericuhan dan tidak bisa dikendalikan lagi.
“Tidak ada niat Lion dan teman-temannya untuk melakukan aksi yang anarkis. Namun data dan informasi yang kami pegang saat ini, aksi tersebut disusupi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum-oknum tersebut pun sudah kami laporkan di Polda Gorontalo,” ungkap Frengki Uloli, selaku kuasa hukum.
Penulis : Lukman.