Gorontalo, mimoza.tv – Tahapan seleksi penerimaan calon siswa Bintara Polda Gorontalo berlangsung dengan lancar. Kamis (1/8/2019) yang lalu, sebanyak 203 Casis Bintara tersebut dinyatakan lulus mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo.
Kepada wartawan mimoza.tv Kepala Biro SDM Polda Gorontalo Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengungkapkan, pada dasarnya seluruh penerimaan calon siswa Bintara sudah ditetapkan oleh Mabes Polri, bahwa penyelenggaraannya mulai dari tingat pusat hingga kewilayahan, dalam hal ini Polda Gorontalo sudah sesuai dengan prinsip BETAH.
“Betah yang dimaksud adalah Bersih, Transparan, Akuntabel dan yang terakhir Humanis. Bila kita berbicara soal bersih, berarti bebas KKN. Artinya dalam hal ini tidak ada diskriminasi, tidak ada kita melakukan hal-hal melanggar hukum. Dan siapa yang siap, siapa yang berkompetensi, punya kemampuan, dialah yang paling berhak menjadi anggota polri,” jelas Murbani saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (2/8).
Lanjut dia, hal ini bisa di buktikan dengan adanya calon siswa yang berlatar belakan ekonomi menengah kebawah. Secara ekonomi kurang mampu, namun disatu sisi punya kemampuan dan kompetensi.
“Sebagai contoh ada yang keluarganya, yang ekonominya menengah ke bawa. Namun dia siap dan mampu melalui berbagai tahap seleksi,” ujar Murbani.
Dirinya juga menambahkan, kehadiran SPN di Provinsi Gorontalo akan berdampak baik bagi masyarakat. Orang tua, keluarga atau masyaraka Gorontalo tidak perlu lagi ke daerah lain. Murbani mengatakan, kehadiran SPN di Gorontalo sebagai sarana mendapatkan profesi.
“Kehadiran SPN juga ada kaitannya dengan peningkatan ekonomi di daerah ini. Dan berikutnya, apabila dari SPN ini terlahir lulusan-lulusan terbaik, maka ini akan memberi dampak yang baik juga bagi Porovinsi Gorontalo.
Disinggung soal adanya anggapan masyarakat “jika masuk polisi harus menyediakan uang”, Murbani mengatakan, sebenarnya hal ini merupakan pameo yang sudah lama ditinggalkan.
“Pameo ini sebenarnya sudah cukup lama kita tinggalkan. Makanya kita menggunakan prinsip Betah. Artinya sudah tidak ada lagi kolusi dan nepotisme. Bahkan sekarang saja sudah bukan transparan lagi, akan tetapi semua tahapan sangat terbuka. Masyarakat bisa melihat langsung prosesnya, kegiatannya. Bahkan saat proses pengambilan keputusan, itu dilaksanakan menggunakan Sidang Terbuka,” tandas Murbani.(luk)