Jumat, Oktober 30, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo, Prof. Ikbal: Keputusan Strategis untuk Indonesia

by Lukman
Oktober 26, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Presiden RI Prabowo Subianto kembali mendapat dukungan atas kebijakannya dalam mewujudkan swasembada pangan. Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Mohamad Ikbal Bahua, SP., M.Si., menyebut keputusan tersebut sebagai langkah strategis yang tepat untuk masa depan Indonesia.

Menurut Prof. Ikbal, ketahanan pangan merupakan pilar utama kekuatan dan kemajuan suatu bangsa. “Suatu bangsa akan menjadi kuat dan maju apabila ketersediaan pangan bagi rakyatnya terjamin,” ujar Ikbal dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024). Sebagai negara agraris yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, dan kebijakan Prabowo dinilai sangat mendasar untuk memanfaatkan potensi ini.

Lebih lanjut, Prof. Ikbal menegaskan bahwa program swasembada pangan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pangan rakyat Indonesia, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan. “Adanya swasembada pangan akan mengangkat harkat dan martabat para pelaku pertanian di Indonesia, sehingga mereka dapat hidup lebih layak sebagai aktor utama dalam sektor pertanian,” katanya.

Kehadiran Prabowo sebagai pemimpin negara, menurut Prof. Ikbal, adalah “anugerah terbesar” bagi Indonesia dalam upaya mendorong produktivitas pertanian yang menjadi motor penggerak perekonomian. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, dalam menyukseskan program swasembada pangan melalui sumbangan pemikiran dan penelitian di bidang pangan dan hilirisasi.

Prof. Ikbal berharap kebijakan ini akan membawa kekuatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia, khususnya para petani. “Dengan program swasembada pangan ini, kita berharap bangsa Indonesia semakin disegani di kancah internasional,” pungkasnya.

Dengan kebijakan swasembada pangan yang terus digalakkan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, masa depan Indonesia dalam sektor pertanian dinilai semakin cerah, memberikan harapan bagi kemajuan ekonomi dan ketahanan pangan nasional. Ia juga menekankan, Swasembada pangan memegang peranan yang sangat penting sebagai langkah strategis dalam memperkuat pertahanan di bidang pangan suatu negara. (rls/luk)

Berita Terkait

Lawan Arus hingga Pelat Nomor Modifikasi Jadi Sasaran Operasi Patuh Otanaha

Oktober 30, 2026

31 dari 46 Pasal Perda Sampah Gorontalo Diusulkan Berubah

Oktober 29, 2026
Terpidana Hartati Haridji dikawal petugas Kejaksaan usai ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Hartati selanjutnya dibawa ke Gorontalo untuk menjalani hukuman penjara selama satu tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Jadi Buron Selama Enam Bulan, Terpidana Kasus Pemalsuan Akta Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

Oktober 29, 2026

900 Warga Bone Pantai Tolak PT CBM, DPRD Desak Evaluasi Izin hingga Ancaman Pencabutan

Dugaan Teror Penambang Ilegal Saripi, Merusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version