Gorontalo, mimoza.tv – Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi patut diacungi jempol. Hal ini dibuktikan dengan keseriuan Pemkot Gorontalo saat digelarnya rapat internal Kelompok kerja Renaksi Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah), yang digelar pada Senin (4/1/2021).
Dalam rapat yang digelar secara virtual tersebut Marten Taha mengatakan rapat evaluasi itu harus menjadi motivasi bagi seluruh tim Pokja Renaksi Korsupgah pemkot Gorontalo, dalam pelaksanaan program kegiatan dan kerja di tujuh area intervensi.
“pada kesempatan ini saya meminta kepada seluruh Tim Pokja Renaksi Korsupgah agar bisa termotivasi dan terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pencegahan Korupsi. Hal ini penting lantaran melihat capaian ketujuh area intervensi belum berjalan maksimal,” ujar Marten dalam kesempatan tersebut.
Kepada OPD yang terlibat langsung juga Wali Kota Gorontalo dua periode ini meminta untuk sesegera mungkin memacu target tersebut.
Ada 7 area kata Marten yang merupakan indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Gorontalo, dimana indicator tersebut selanjutnya dilaporkan secara berkala melalui MCP.
“Dari ketujuh area intervensi yang direkomendasikan KPK RI, ada 3 area yang akan menjadi fokus utama Pemkot Gorontalo di awal tahun 2021, yaitu; APIP atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, dan Bidang Aset.
Seperti halnya APIP Kota Gorontalo, lanjut Marten, aspek itu perlu diperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan APIP diantaranya dengan kecukupan anggaran APIP, sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 64 tahun 2020, tentang Pedoman Pemyusunan APBD 2021. Kemudian menyelesaikan target kecukupan SDM APIP khususnya fungsional pengawasan, serta peningkatan kompetensi fungsional pengawas.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, perlunya menindaklanjuti penguatan kelembagaan APIP sebagaimana telah diatur dalam PP No 72/2019 tentang perubahan atas PP No 18/2016, tentang perangkat daerah.
Terakhir kata Marten, merekomendasikan untuk memaksilmalkan pengawasan oleh inspektorat, dan menindaklanjuti berbagai imbauan serta edaran yang telah disampaikan oleh KPK RI, dalam rangka mencegah korupsi yang kaitannya dengan penanganan pandemi Covid-19 serta penyaluran bantuan sosial.(rls/luk)