Gorontalo, mimoza.tv – Terkait dengan adanya laporan VS tertanggal 12 Agustus 2023 lalu, Ludin Olii, salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Gorontalo memenuhi undangan pemeriksaan oleh aparat kepolisian Polres Gorontalo, Rabu (20/9/2023).
Pemeriksaan itu terkait dengan masalah pencemaran nama baik di platform sosial media Facebook soal rekaman yang diduga berisi tentang dugaan skandal hubungan asmara antara E dengan NP.
Diwawancarai usai pemeriksaan sosoknyang akrab disapa Aba Ludin ini mengaku bahwa dalam pemeriksaan itu dirinya telah menjelaskan keseluruhan apa yang menjadi permasalahan. Kepada penyidik ia pun meminta agar pengusutan permasalahan itu di buka seluas-luasnya agar bisa diketahui oleh masyarakat luas.
“Surat saya soal masalah itu hanya ke lembaga adat. Untuk ke yang lainnya itu saya tidak tahu. Tiba-tiba muncul postingan di FB itu juga saya tidak mengetahuinya. Jadi kepada penyidik saya menyampaikan bahwa ini harus terbuka. Orang-orang yang saya sebutkan dalam pemeriksaan itu juga harus di panggil untuk diperiksa,” ucap Aba Ludin, Rabu (20/9).
Sementara untuk masalah rekaman itu ia menyampaikan kenpihak kepolisian, untuk menanyakannya ke Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, juga kepada yang bernama Aba Dinggo.
“Jadi isi rekaman itu mereka berdua yang mengetahuinya. Termasuk juga perempuan berinisial E. Dia harus di panggil untuk diperiksa juga. Saya tegaskan lagi bahwa surat saya ini hanya ke lembaga adat. Dan berdasarkan rapat, lembaga adat telah memberikan teguran dan peringatan. Bahkan mereka sudah 7 kali menghadap, tapi NP mengelak,” ujarnya.
Lanjut Aba Ludin, dengan demikian, maka ia berharap agar kepolisian juga memeriksa perempuan berinisial E. Demikian juga dengan rekaman. Bahkan rekaman itu harus harus di sita dan di periksa di laboratorium.
“Supaya jelas isi rekaman itu ada suara siapa,” tandasnya.
Setali tiga uang, Rahmat Mamoto, salah satu aktivis di Kabupaten Gorontalo juga menyampaikan, dengan undangan pemanggilan pemeriksaan terhadap Aba Ludin terkait dengan laporan E, maka semua nama nama yang ada dalam isi rekaman itu harus di panggil juga untuk diperiksa.
“Saya meminta Polres Gorontalo untuk membuka secara terang benderang persoalan ini. Jangan hanya fokus pada dugaan pencemaran nama baik, tetapi yang menjadi subtansi dari permasalahan ini tidak akan terungkap. Itu saja harapan saya,” pungkas Rahmat.(red)