Gorontalo, mimoza.tv – Pelantikan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang saat ini tengah berpolemik, mendapat reaksi dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi Pemerintahan, AW Thalib mengatakan, persoalan pelantikan pejabat ini akan segera ditindak lanjuti di DPRD
“Tentunya Komisi I yang akan menindak lanjuti hal ini melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan unit terkait yakni BKD dan Inspektorat,”Jelas AW Thalib
Lebih lanjut dia mengungkapkan, masalah pelantikan pejabat yang sudah menjadi sorotan ini harus benar-benar bisa terselesaikan.
“Melalui hearing yang akan dijadwalkan nanti, diharapkan polemik ini bisa terselesaikan serta persoalan ini menjadi terang benderang,” tandas politisi PPP ini.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kaspian Kadir mengatakan, akan membawa persoalan ini ke DPRD.
“Saya akan bahas persoalan ini dengan anggota Komisi satu di DPRD”. Ungkap Kaspian.
Kaspian juga menyayangkan jika penentuan Pejabat P2UPD hanya didasari suka dan tidak suka tanpa kriteria yang jelas.
“Kalau pengambilan keputusan hanya berdasarkan like and dislike (suka dan tidak suka) tanpa melihat faktor-faktor lain yang ada hubungannya dengan tugas yang bakal diemban nanti, itu adalah kekeliruan besar,” tegas Kaspian.
Beberapa waktu lalu, 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Gorontalo dinyatakam lulus uji kompetensi sebagai Pejabat P2UPD. Namun berdasarkan kuota pengisian jabatan yg mendapat persetujuan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) hanya 18 posisi.
Pemilihan 18 Pejabat yang dilantik terlebih dahulu dari 24 orang yang sudah mendapat sertifikat kompetensi dituding tidak berdasarkan kriteria yang jelas.(*)