Boalemo, mimoza.tv – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Boalemo meminta kepada setiap calon agar dapat mematuhi seluruh aturan dalam debat kandidat, sesuai yang telah diatur dalam perundang-undangan. Jika didapati ada pasangan calon yang melanggar, panwaslih akan memberikan sangsi tegas.
Jelang pelaksanaan debat kandidat putaran pertama yang akan dilaksanakan pada hari Senin (9/1/2016). Pihak Panwaslih Kabupaten Boalemo menekankan agar setiap pasangan calon agar melaksanakan debat dengan beretika dan tidak melenceng dari ketentuan perundang-undangan serta aturan yang berlaku.
Ketua Panwaslih Kabupaten Boalemo, Sukarman Rahim mengatakan, kalaupun nantinya dalam pelaksanaan debat kandidat nanti ditemui ada pasangan calon yang melanggar, maka Panwas akan memberikan sangsi tegas, sesuai dengan yang telah dicantumnkan dalam peraturan perundang-undangan serta peraturan Komisi Pemilihan Umum.
“Kita harus menghindari apa yang menjadi larangan dalam berkampanye, karena debat kandidat itu merupakan salah satu unsur dari kampanye. Jadi kita lebih menekankan kepada penyampaian visi misi dan program kerja para calon,” kata Sukarman Rahim, Ketua Panwaslih Boalemo.
“Jangan sampai para calon justru menyerang pribadi dalam debat. Karena kita dilihat dan dinilai oleh publik, jadi lebih baik jika menyampaikan visi misi dan program saja,” lanjutnya.
“Jika nantinya ditemukan pasangan calon yang melanggar aturan tersebut, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan sangsi tegas,” tutupnya.
Debat kandidat sendiri merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Pemilihan Umum, dimana setiap pasangan calon menyampaikan visi misi mereka didepan publik. Dalam hakikatnya, debat seperti kampanye pada umumnya dan yang menjadi larangan tegas dalam pelaksanaan debat kandidat tidak akan jauh beda dengan yang telah dilarang sebelumnya pada saat kampanye.
Dimana setiap pasangan calon harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Larangan saling menghujat satu sama lain, dimana hal tersebut sudah tertera didalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 12 serta undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan umum.
Rencananya debat kandidat peserta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Boalemo akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni debat Calon Bupati pada tanggal 9, Debat Calon Wakil Bupati tanggal 16, dan debat pasangan calon pada tanggal 23 Januari 2017.