Kota Gorontalo, mimoza.tv – Terkait Kritikan Adhan Dambea terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) minuman keras, ditanggapi oleh Walikota Gorontalo Marten Taha dengan menantang mantan Walikota sebelumnya itu debat terbuka, terkait Peraturan Daerah soal larangan minuman keras tersebut.
Revisi Peraturan daerah tentang larangan minuman keras di Kota Gorontalo oleh Walikota Gorontalo, nampaknya semakin memanas. Bahkan Walikota Gorontalo, Marten Taha dengan tegas menantang Adhan Dambea untuk debat secara terbuka, terkait Peraturan Daerah tentang larangan minuman keras.
Sebelumnya, mantan Walikota Gorontalo Periode 2008-2013 Adhan Dambea, melakukan kritik pedas terhadap Pemerintah Kota Gorontalo, yang akan merevisi Perda larangan miras tersebut.
Menurut Adhan, Perda larangan miras harus dibarengi dengan penerapannya, mengingat di Kota Gorontalo saat ini kerap kali terjadi tindak kriminalitas, yang berawal dari oleh miras yang di konsumsi oleh pelakunya.