Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Jadi Saksi Ahli di Sidang GORR, DR Mudzakkir: Jika Ada Kesalahan Appraisal, Seharusnya Diperiksa Dewan Penilai Dulu

by Lukman Polimengo
April 16, 2021
Reading Time: 2 mins read
105 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ada yang menarik diungkapkan DR Mudzakkir, SH, MH, saat mejadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), dengan terdakwa Farid Siradju dan Ibrahim, di Pengadilan Tipikor Gorontalo.

Dihadapan majelis sidang Mudzakkir mengungkapkan, seharusnya pihak jaksa Penuntut Umum (JPU) bila merasa ada kesalahan perhitungan yang dilakukan oleh Appraisal, maka mekanisme yang dilakukan adalah melakukan pengaduan kepada Dewan Penilai Asosiasi Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), sebelum memvonis terdakwa kepada kedua Appraisal tersebut.

“Seorang penilai itu tidak bisa langsung dikatakan melakukan perbuatan melanggar hukum, sedangkan pekerjaannya itu harus tunduk sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Standar Penilaian Indonesia atau (SPI). Seharusnya jika ada kekeliruan yang terjadi, maka dilaporkan ke MAPPI dulu, sebagai lembaga diatanya para penilai,” kata Mudzakkir.

Baca juga

Sidang Putusan Perkara GORR, Tok, Mantan Kepala BPN Gorontalo di Vonis Bebas

Upaya Jaksa Kandas, Terdakwa GORR Bebas

Lebih lanjut dikatakannya, jiika kekeliruan itu sudah dilaporkan, Dewan Penilaian MAPPI akan melakukan pemeriksaan termasuk melakukan penilaian pembanding untuk menilai apakah terjadi kesalahan penilaian atau tidak. Dalam hal ini kata dia, penyidik Kejati Gorontalo tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Jadi ketika dewan mengatakan itu kesalahan administrasi, ya itu kesalahan administrasi. Tapi ketika hal itu dikatakan kesalahan administrasi yang bisa menggerakkan hukum pidana dalam ranah pidana korupsi, maka itu baru masuk ranah pidananya,” tutur Mudzakkir.

Dirinya mengatakan, jika dianalogikan, saat penilai melakukan kekeliruan, maka proses penanganannya hampir sama dengan penanganan ketika seorang wartawan melakukan kesalahan atau melanggar kode etik jurlalistik.

“Kalau wartawan harus lewat Dewan Pers. Demikian juga dengan penilai, harus ke  ranah Dewan Penilai. Hampir sama. Bedanya, wartawan ada UU Pers. Jadi semua pihak termasuk APH itu terikat dengan UU. Kalau tidak, mereka jadinya melanggar UU. Kecuali pidananya sudah jelas, misalnya melakukan pembunuhan, penganiayaan orang dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara itu, tim Penasehat Hukum (PH) Ibrahim dan Farid Siradjudalam keterangannya kepada wartawan ini mempertanyakan, dari mana dkatakan harga hasil penilaian yang dilakukan oleh klien mereka itu dikatakan kemahalan, jika pembandingnya saja tidak ada. Dari mana juga bisa dikatakan merekayasa informasi data, dan merekayasa kertas kerja, ketika hal tersebut belum di koreksi apakah sudah dijalankan dengan benar

“Prosedur itu dijalankan dengan benar atau tidak, yang berwenang memeriksanya adalah P2PK, dalam hali ini Kementerian Keuangan. Kalau misalnya dikatakan hasilnya ketinggian, maka itulah hasil yang diperiksa oleh Dewan Penilai. P2PK itu dalam memeriksa harus memanggil pihak penilainya, pihak dari MAPPI, diperiksa secara bersamaan,” ujar Ahmad Benyamin Danial.

Dirinya menegaskan, saat kasus ini masih dalam tahap penyidikan, pihaknya sudah menginformasikan kepada APH, supaya dilakukan pemeriksaan di P2PK. Namun saja hal itu tidak diikuti.

“Tahun 2019, saat kedua klien kami masih status tersangka, sudah disarankan untuk di periksa oleh Dewan Penilai, namun saran itu tidak dilaksanakan. Karena basic mereka kan menghitung kerugian negara dari standar akuntansi. Sedangkan SPI 306 itu tidak bisa dilakukan penilaian berdasarkan standar akuntansi. Ada ketentuannya dalam SPI 306. Kemudian yang menentukan kerugian negara itu bukan BPKP, melainkan BPK RI. Dan itu sifatnya bukan kerugian negara, tapi ada potensi kerugian,” pungkasnya.(red)

Tags: appraisalgorontalo outer ring road

Berita Terkait

Sidang Putusan Perkara GORR, Tok, Mantan Kepala BPN Gorontalo di Vonis Bebas

November 4, 2021

Upaya Jaksa Kandas, Terdakwa GORR Bebas

November 4, 2021

Jelang Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi GORR, Siapa tanggungjawab Kerugian 43 Miliar?

November 3, 2021

Suswinarno ke Majelis Hakim Sidang GORR, Saya Hakulyakin Tidak Ada Kerugian Negara

Sidang Dugaan Korupsi GORR, Rusli Habibie Beberapa Kali Sebut Nama Nurdin Mokoginta

Sekitar Dua Jam Duduk di Kursi Pesakitan Sebagai Saksi, Rusli Dicerca Pertanyaan Seputar Jalan GORR

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version