Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi GORR, Rustam: Seorang Pemimpin Harus Berani Tanggung Jawab

by Redaksi
Februari 9, 2021
Reading Time: 2 mins read
67 5
A A
0
Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rustam Akiki, saat diwawancarai usa menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan GORR.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rustam Akiki, saat diwawancarai usa menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan GORR.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang kasus dugaan korupsi mega proyek jalan lingkar luar Gorontalo atau GORR dengan terdakwa Ibrahim dan Farid Siradju kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (8/2/2021). Pada sidang lanjutan tersebut, mantan Ketua DPRD Prov Gorontalo Rustam Akili, turut dihadirkan sebagai saksi.

Diwawancarai usai sidang Rustam mengungkapkan, dengan adanya persoalan tersebut, seorang pemimpin itu harus bertanggung jawab terhadap kebijakan dan program yang telah laksanakan, dan tidak menyalahkan anak buah.

“Ini proyek GORR merupakan programnya Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, yang dituangkan dalam visi dan misi. Dari situ awalnya. Jadi harus menjadi tanggung jawab beliau selaku pemimpin,” ucap Rustam.

Baca juga

Hitung Sementara, RG Kian Melejit, di Susul Elnino – Rusli, Fory Dan Ronny Trio Libels Saling Susul

Hasil Hitung Sementara, RG, Elnino, dan RH Masih Teratas, Ronny Salip Fory dan Sawaluddin

Lanjut kata dia, sejak awal-awal proyek GORR tersebut sudah bermasalah. Bahkan kata dia, proyek tersebut tidak masuk dalam RPJMD dan RTRW.

Menurut Rustam, perencanaan mega proyek jalan lingkar luar Gorontalo ini telah melanggar Pasal 7 UU Nomor 2 Tahun 2012, tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, serta Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum.

“Selain melanggar beberapa pasal, dalam perencanaannya proyek ini,  Pemprov Gorontalo tidak pernah melibatkan Pemkab Gorontalo, Bone Bolango, dan Pemkot Gorontalo,” ungkap Politisi Partai Nasdem ini.

Lebih lanjut mantan Komisaris Bank SulutGo ini mengatakan, hal yang menjadi persoalan utama dalam proyek jalan GORR itu adalah kurang lebih 80 persen tanah negara dibayar oleh negara. Oleh sebab itu kata dia, berdasarkan hasil audit, ada kerugian negara yang mencapai 43 miliar.

“Ini yang perlu ditelusuri. Uang 43 miliar ini bukan sedikit. Ini uang besar loh. Kita mengentaskan kemiskinan, berarti rakyat yang miskin di Gorontalo yang sekitar 15 hingga 17 persen itu akan terentaskan setengahnya. Oleh sebab itu sebagai rakyat Gorontalo saya berharap ada putusan yang seadil adilnya. Siapapun yang terlibat. Sekali lagi seorang pemimpin harus bertanggung jawab terhadap apa yang dilaksanakan,” tegas Rustam.

Selain itu kata Rustam, ada pelanggaran yang telah dilakukan oleh Pemprov Gorontalo, dalam hal ini Gubernur Rusli Habibie, yang mengajukan pengadaan tanah kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Gorontalo (Kanwil BPN) dan membentuk pelaksanaan pengadaan, dengan mengindahkan data awal yang sebelumnya telah dibuat oleh tim persiapan. Pada tahap ini kata Rustam, Gubernur Gorontalo telah melanggar pasal 52 dan 55 Perpres Nomor 71 Tahun 2012.

” Ada 3 point yang dilanggar, yakni ada 1007 bidang tanah negara tidak dilengkapi dengan bukti surat dan tidak ada izin dari Pemerintah untuk menggunakan tanah negara dan tanah bersertifikat sebanyak 177 Bidang. Kemudian, pada tahap verifikasi dibuatkan surat pernyataan penguasaan tanah negara untuk kelengkapan administrasi. Terakhir yang ke tiga, hasil penilaian KJPP tidak didukung dengan data yang benar untuk menentukan harga pasar dan kemahalan harga. Kesimpulannya, proyek Gorr melanggar Pasal 57 Perpres Nomor 71 Tahun 2012. Jadi siapa pun yang terlibat, mulai dari yang punya ide hingga pekasana dilapangan harus bertanggung jawab,” pungkas Rustam.(red)

Tags: Jalan GORRJalan lingkar luar GorontaloRusli Habibie

Berita Terkait

Hitung Sementara, RG Kian Melejit, di Susul Elnino – Rusli, Fory Dan Ronny Trio Libels Saling Susul

Februari 16, 2024
Screenshot hasil perolehan suara sementara.

Hasil Hitung Sementara, RG, Elnino, dan RH Masih Teratas, Ronny Salip Fory dan Sawaluddin

Februari 15, 2024
Seorang petugas di Kantor KPU Provinsi Gorontalo tengah memantau perolehan suara sementara di kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (14/2/2024). Foto : Lukman.

Partai Nasdem Pimpin Perolehan Suara Sementara di Gorontalo

Februari 15, 2024

Massa AD Center Kirim Pesan Ke Ghalieb : Jangan Bangunkan Singa Yang Tidur

Polemik Tambang Pohuwato, Adhan Pertanyakan SK Gubernur Jaman Rusli Habibie

Momentum HUT Ke 65 Adhan Dambea, Dan Sikap Politik Yang lebih Dewasa Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version