Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Jalan Revolusioner Mengurangi Kemiskinan

by admin
Oktober 4, 2021
Reading Time: 4min read
69 3
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Oleh: Funco Tanipu

Kita sudah hapal dengan detail siapa saja yang miskin di Gorontalo. Kita bisa tahu “by name” dan “by adress”. Kita tahu kondisi rumah mereka dan segala yang terkait dengan mereka. Data itu bisa kita lihat secara detail di Basis Data Terpadu. Secara lebih detail, di dalam itu ada Desil I, II dan III yang berada dalam kelompok rentan.

Pada desil 1, kondisi rumah tangga/individu dengan kondisi kesejahteraan sampai dengan 10% terendah di Indonesia. Di Desil 2, rumah tangga/individu dengan kondisi kesejahteraan antara 11% – 20% terendah di Indonesia. Di desil 3, rumah tangga/individu dengan kondisi kesejahteraan antara 21% – 30% terendah di Indonesia.

Baca juga

PILKADA dan SDGs

Dalam UU 13 Tahun 2011, pasal 11 ayat 1 menyatakan bahwa “data fakir miskin yang sudah diverifikasi ditetapkan oleh menteri”. Data yang diverifikasi oleh Kementrian Sosial bersumber dari data BPS, dan selanjutnya data hasil verifikasi tersebut menjadi tanggung jawab Kementrian Sosial. Secara akumulatif, bisa juga kita merujuk pada data di BPS.

Tetapi, siapa saja orang kaya di Indonesia, kita hanya bisa menebak dari rumahnya, pekerjaannya. Itupun hanya prediktif. Tapi kita tidak tahu pasti persentase, jumlah, dan siapa saja mereka. Untuk yang menduduki jabatan dalam pemerintahan, bisa kita cek jumlah kekayaannya dari LHKPN di data KPK.

Data mengenai orang kaya diluar data itu, hampir sulit kita telusuri. Memang ada Forbes yang merilis data mengenai 500 orang terkaya Indonesia. Namun, lebih dari itu, belum ada data yang tersedia secara terbuka.

Diluar data Forbes tersebut, kita juga tidak tahu dan tidak memiliki data pasti tentang berapa total kekayaan mereka satu persatu dan berapa persen total kekayaan seluruh orang kaya itu.

Untuk menangani kemiskinan, sepertinya kita juga perlu mengetahui data detail soal orang kaya. Sepertinya, Pemerintah tidak bisa dibiarkan begitu saja dengan dana negara mengatasi itu. Orang kaya perlu kita “paksa” untuk mengatasi itu, tentunya dengan cara yang legal, konstitusional dan terstruktur.

Saat ini, di desa-desa utamanya, banyak orang miskin yang memaksa “tetap berada” dalam desil 1 dan 2. Karena dengan “tetap berada” di desil tersebut, maka aliran bantuan dari negara akan terus mengalir. Bisa diringkas bahwa orang akan berlomba-lomba untuk menjadi tetap dan terus miskin agar hidupnya bisa dijamin negara.

Dalam beberapa studi lapangan yang pernah saya lakukan, orang “rela” disebut miskin jika misalnya akan ada informasi mengenai pemasangan listrik gratis, berikut dengan program gratis-gratis lainnya. Karena hanya dengan tetap miskin, mereka bisa mendapatkan fasilitas itu.

Di sisi lain, anggaran untuk menurunkan angka kemiskinan hampir tidak maksimal pengelolaannya dan masih parsial.

Saat ini, ada model SDGs yang bertujuan untuk mencapai angka zero poverty pada tahun 2030. Namun, cara itu hanya menenkankan pada intervensi anggaran pemerintah kepada 4 pilar dan 17 tujuan yang ada dalam SDGs.

Perlu ada upaya yang revolusioner dalam menutupi celah kemiskinan di tingkat paling bawah : desa.

Menghitung secara detail jumlah orang kaya dan kekayaannya adalah penting untuk bisa menambah jumlah dan pola intervensi pada pencapaian tujuan SDGs.

Orang-orang kaya itu berada di Desil 8-10 BDT. Namun, posisi mereka hanya diukur dari tingkat pengeluaran, bukan pada tingkat pemasukan dan aset. Makanya, perluasan instrumen dalam BDT sangat urgen.

Pertanyaannya, apakah orang kaya diminta untuk berpartisipasi pada pencapaian tujuan SDGs khususnya untuk pengurangan angka kemiskinan? Jawabannya bisa.

Sebagai contoh di Gorontalo memiliki banyak kearifan lokal seperti bilohe, tayade, dudula, dulohupa. Dengan bilohe, orang-orang kaya disentuh moralitasnya untuk bisa lebih peka terhadap keadaan sekitar. Prinsip tayade menjadi instrumen untuk mengaktifkan pembagian dan distribusi sumber daya pada lingkungan, dudula menjadi agenda untuk saling merekatkan hubungan orang kaya-miskin, dan dengan dulohupa bisa menjadi jembatan komitmen di tingkat bawah dalam rangka penentuan kerangka intervensi dan komitmen orang kaya dalam hal pencapaian zero poverty.

Memang, mainstreaming SDGs baru dilakukan di level Provinsi dan Kabupaten, namun perlu terobosan untuk hingga ke level desa.

Kearifan lokal diatas perlu dibalut dengan regulasi lokal seperti Perdes untuk kemudian diterjemahkan dalam dokumen perencanaan seperti RPJMDes dan RPKPDes hingga APBDes.

Kearifan lokal tadi juga bisa menekan upaya orang miskin untuk terus bertahan di Desil I dan II BDT. Jika selama ini, orang miskin berebut untuk masuk di desil I dan II, itu lebih karena intervensi anggaran dari negara. Namun, jika intervensi anggaran (subsidi) dari warga sekitar yang lebih tinggi pendapatan dan berada di desil 8-10, maka ada semacam keengganan orang miskin untuk disubsidi silang oleh tetangganya yang lebih kaya. Di Gorontalo, jika pola ini diberlakukan dalam regulasi, akan ada rasa “debo molito” (malu) pada warga miskin, dan akan berupaya secara kolektif untuk meningkatkan kapasitas diri dan upaya untuk keluar dari desil I dan II.

Tags: kemislinamorang terkayaSDGs

Berita Terkait

PILKADA dan SDGs

PILKADA dan SDGs

September 4, 2020
Next Post
Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi GORR,  Rustam: Seorang Pemimpin Harus Berani Tanggung Jawab

Soal Aleg yang Tidak Mau di Tes Antigen Saat Tiba di Bandara, Rustam Minta Gubernur Evaluasi Atuaran Surat Edaran Penanganan COVID-19

Rekomendasi

Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung
DPRD

Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

by Lukman Polimengo
Agustus 4, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea Bersama Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo, Masni Dubaili, serta...

Read more

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Umumkan Ferdi Sambo Tersangka Tewasnya Brigadir J

Begini Pesan Kadivpas Saat Tutup Tahap Pertama Program Rehabilitasi Sosial Bagi WBP

Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

Gelar Konferensi Pers, Tim Kuasa Hukum : Klien Kami Tak Pernah Ada Niatan Menjatuhkan Harkat Martabat Seseorang

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In