Sabtu, Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kadapatan Bawa Sabu, Perempuan Asal Samarinda Dibekuk Aparat

by Lukman Polimengo
Oktober 25, 2019
Reading Time: 2 mins read
82 1
A A
0
RM, perempuan asal Samarinda dibekuk tim Sat Narkoba Polres Pohuwato lantaran diduga membawa sabu ke Gorontalo. (istimewa)

RM, perempuan asal Samarinda dibekuk tim Sat Narkoba Polres Pohuwato lantaran diduga membawa sabu ke Gorontalo. (istimewa)

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Peredaran narkotika dan obat terlarang di daerah ini seperti tiada habisnya. Setelah pekan lalu aparat mengamankan dua warga kecamatan Buntulia yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, kali ini Tim Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali mengamankan seorang perempuan berinisial RM, asal Desa Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Perempuan berusia 51 tahun itu dibekuk lantaran diduga bawa narkoba jenis sabu ke wilayah Gorontalo. Tepatnya di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Informasi yang dirangkum, RM dibekuk lantaran bawa sabu pada hari Minggu (20/10/2019).

Baca juga

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Kasat Narkoba Polres Pohuwato AKP Leondardo Widharta dalam keterangannya mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.

“Kami telah mengamankan salah seorang IRT atas kepemilikan sabu. Target diketahui baru datang dari Samarinda,” kata AKP Leondardo Widharta.

Lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo itu, Tim Sat Narkoba Polres Pohuwato bergerak ke rumah yang ditempati RM. Yaitu di Desa Buntulia, Desa Duhiadaa, Kecamatan Pohuwato. Saat itu tim mendapati RM hendak pergi keluar.

“Sebelum dia keluar anggota kami langsung mencegat RM untuk masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah kami berhasil ditemukan alat isap (bong), beberapa sachet kosong, dan dua sachet plastik berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, setelah dilakukan interogasi terhadap kepemilikan barang haram itu, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Pohuwato.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 buah Bong / Alat Hisap, 2 buah Mancis, 5 buah sachet plastik klip kosong, 2 buah sachet plastik yang berisikan yang diduga sabu, 4 buah sedotan warna putih yang sudah dimodifikasi. Selain itu, 2 buah kaca pirex, 1 buah plastik yang digulung, 1 buah gunting, 1 buah HP merk OPPO berwarna hitam dan 2 buah potongan pembungkus rokok kita berhasil amankan,” pungkasnya.(luk)

Tags: Narkobasabu

Berita Terkait

Oplus_131072

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Mei 15, 2025
Peringatan HANI 2024 yang digelar di Danau Perintis, Bone Bolango, Sabtu (29-6-2024).

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Juni 30, 2024

Lapas BERSINAR: Kemenkumham Gorontalo Gencar Berantas Narkoba

Juni 8, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Bacakan Pledoi Risman Taha, Aroman : Penerapan Pasal Ke Klien Kami Tidak Layak

Apriyanto: Pasal Yang Diterapkan Ke Risman Taha Tidak Tepat. Adhan : Jaksanya Gonta Ganti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version