Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Dugaan Korupsi Bank SulutGo Boalemo Berlanjut di Meja Hijau, Begini Isi Dakwaan JPU

by Lukman Polimengo
November 2, 2022
Reading Time: 2 mins read
155 10
A A
0
Sidang kasus dugaan korupsi Bank Sulut-Go Cabang Tilamuta yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp. 37 miliar yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (2/11/2022). Foto : Lukman Polimengo.

Sidang kasus dugaan korupsi Bank Sulut-Go Cabang Tilamuta yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp. 37 miliar yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (2/11/2022). Foto : Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan korupsi Bank Sulut-Go Cabang Tilamuta yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar 37 Miliar rupiah akhirnya bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (2/11/2022). Sidang dengan terdakwa Efendi alias ET itu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Aris Sophyian selaku JPU dalam pembacaan dakwaan itu menyampaikan antara lain, bahwa terdakwa mengisi dan menandatangani form Loan Committee,  dan merekomendasikan 7 orang debitur atas nama Harry Adhary Doe, Fitriati Amarulah Daud, Ervin Ma’ruf, Yahya Maulud, Royin Roni Matani, Jamaludin Abas, dan Irramulhak Nyong mendatakan plafon kredit masing-masing sebesar Rp. 50 juta dalam jangka waktu 36 bulan, dengan agunan berupa peralatan elektronik, dan telah dilakukan observasi di tempat usaha.

Padahal kata Aris, tujuh orang debitur itu tidak memiliki usaha seperti yang disebutkan dalam surat keterangan usaha.

Baca juga

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

“Selain tidak punya surat keterangan usaha, terdakwa juga tidak pernah melakukan wawancara maupun pemeriksaan ke lokasi usaha maupun tempat tinggal debitur. Ada dua debitur lainnya atas nama Herdiyanto Tahir dan Zein Sukri Thalib yang mendapatkan kredit yang sama juga, mereka berdua ini tidak memiliki agunan, tidak memiliki usaha dan kredit tidak layak untuk dicairkan,” ucap Aris.

Selain itu lanjut dia, rekomendasi yang terdapat dalam form Loan Committee  tersebut oleh terdakwa diusulkan kepada Erman leonard Paerah sekalu Pemimpin Seksi Pemasaran untuk mendapatkan persetujuan.

“Bahwa saksi Erman Leonard Paerah memberikan persetujuan terhadap Sembilan debitur KUMS tersebut dengan menandatangani lembar catatan atau rekomendasi komite kredit, dan memberikan catatan,” tandasnya.

Pewarta : Lukman.

Tags: Bank Sulutgodugaan korupsiJPU

Berita Terkait

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Maret 6, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Februari 12, 2025

Kadis PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GCW : Kejari Jangan  Tebang Pilih

Februari 7, 2025

Mengungkap Tabir Korupsi Kanal Tanggidaa: Siapa Saja yang Terlibat?

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Mencuat di Acara Kuliah Umum di UG, Warga: Ada Kekuatan Besar Sampai Tidak di Tahan

Kejari Kabgor Gelar Tahap II Kasus Dugaan Korupsi GOR David-Tony

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version