GORONTALO, mimoza.tv — Anggaran konsumsi ringan atlet dalam program pemusatan latihan (TC) KONI Provinsi Gorontalo menjadi perhatian penyidik. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp500 juta, untuk penyediaan bubur kacang hijau—yang dikenal sebagai “bubur sorba”—serta kudapan ringan lainnya.
Pada Jumat (10/4/2026), penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memeriksa sedikitnya delapan saksi. Mereka terdiri dari tukang masak dan pengemudi bentor yang terlibat dalam penyediaan konsumsi atlet selama empat bulan kegiatan TC.
Dari keterangan para saksi, terlihat pola kerja yang bersifat teknis. Salah satu saksi mengaku menerima upah Rp75 ribu per hari untuk memasak sekaligus mengantarkan makanan tiga kali sehari.
“Kami hanya tahu masak dan antar. Soal bahan dan anggaran, kami tidak tahu,” ujar saksi yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengaku tidak pernah diberi penjelasan mengenai program yang dikerjakannya, termasuk nilai anggaran maupun pihak yang bertanggung jawab.
“Kita hanya masak, antar, lalu pulang. Tidak tahu ini untuk apa,” tambahnya.
Keterangan serupa disampaikan saksi lain yang berprofesi sebagai pengemudi bentor. Ia menerima upah Rp75 ribu per hari, sementara kendaraannya disewa Rp100 ribu per hari selama masa kegiatan.
“Tugas saya hanya antar makanan dalam dos. Isinya apa, saya tidak tahu. Selesai antar, ya pulang,” ujarnya.
Nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp500 juta untuk konsumsi ringan menjadi kontras dengan minimnya informasi di tingkat pelaksana. Para saksi mengaku tidak mengetahui volume pengadaan, jenis bahan, maupun mekanisme distribusi secara rinci.
Dalam tata kelola dana hibah, setiap pengeluaran seharusnya memiliki jejak administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika pelaksana di lapangan hanya menjalankan tugas tanpa mengetahui konteks program, transparansi menjadi salah satu aspek yang diuji.
Penyidik kini mendalami mata rantai pengadaan konsumsi tersebut, mulai dari perencanaan anggaran, penyediaan bahan, hingga pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi.
Di hari yang sama, Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, juga menjalani pemeriksaan. Ia sempat terlihat mengikuti salat Jumat di masjid belakang Gedung Pidsus Kejati Gorontalo, sebelum meninggalkan lokasi dan kembali sekitar satu jam kemudian untuk melanjutkan pemeriksaan.
Hingga kini, Kejati Gorontalo belum mengumumkan hasil pemeriksaan maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, dengan mulai terungkapnya detail penggunaan anggaran, termasuk pada pos konsumsi, arah penyidikan dinilai semakin mengerucut.
Penulis: Lukman
Catatan Redaksi: Redaksi memperbarui informasi nilai anggaran konsumsi dalam berita ini. Angka sebelumnya Rp1,8 miliar diralat menjadi sekitar Rp500 juta berdasarkan perkembangan data terbaru.



