Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kata Marten Taha Saat Jadi Saksi di Kasus Korupsi Proyek GORR

by Redaksi
Februari 8, 2021
Reading Time: 2 mins read
85 2
A A
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mega proyek jalan lingkar luar Gorontalo dengan terdakwa Farid Siradju dan Ibrahim, yang digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (8/2/2021).

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mega proyek jalan lingkar luar Gorontalo dengan terdakwa Farid Siradju dan Ibrahim, yang digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (8/2/2021).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Selain Rustam Akili, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha juga turut jadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mega proyek jalan lingkar luar Gorontalo dengan terdakwa Farid Siradju dan Ibrahim, yang digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (8/2/2021).

“Tadi di persidangan saya ditanyakan, apakah proyek GORR itu melintasi Kota Gorontalo. Saya katakan, dalam perencanaannya ada. Tapi sekarang belum terjadi. Artinya belum ada pembebasan lahan di Kota Gorontalo,” kata Marten usai sidang.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, ada sebagian dari proyek tersebut melewati hutan lindung. Bila hal itu dilaksanakan, maka tentunya pihak Pemerintah Kota Gorontalo tidak punya kewenangan dalam memberikan izin.

Baca juga

Dari Sidang Kasus Gratifikasi Ungkap Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo

Marten Taha Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Pandjaitan, Faisal Ungkap Pemberian Uang Rp150 Juta

“Tadi majelis hakim tanyakan apakah saya akan mengijinkan itu. Saya katakana Itu bukan kewenangan Wali Kota. Tetapi ada di Kementerian Kehutanan. Kami dari Pemkot juga menyarankan untuk di rubah di trase atau jalur yang lainnya, bukan di jalur hutan lindung,” tutur Marten.

Alasannya untuk merekomendasi jalur lain itu kata Marten, jika hutan lindung itu digunakan untuk jalur GORR, maka akan berdampak bencana bagi Kota Gorontalo.

“Kalau hutan lindung itu digunakan, maka banjirlah Kota Gorontalo. Bencana alam akan menimpa kita,” kata Wali Kota Gorontalo dua periode ini.

Dalam kesaksiannya pada sidang itu juga kata dia, berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, periode 2009 sampai dengan 2014.

“Pada persidangan itu saya ditanyakan,  apakah pada saat itu ada pergeseran anggaran tentang studi kelayakan atau feasibillity study. Tapi kan waktu itu namanya bukan GORR, tetapi By Pass. Jadi nantinya By Pass jadi GORR itu saya tidak tau, karena saya sudah tidak menjabat lagi. Karena perubahannya sudah bukan saya lagi. Saya berhenti jadi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tertanggal 18 Desember 2012,” pungkas Marten.(red)

Tags: GorrJalan lingkar luar GorontaloMARTEN TAHA

Berita Terkait

Marten Taha saat menjadi saksi dalam sidang perkara gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dari Sidang Kasus Gratifikasi Ungkap Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo

Februari 25, 2025
Mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (baju batik) saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek Jalan Pandjaitan Kota Gorontalo,  yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Marten Taha Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Pandjaitan, Faisal Ungkap Pemberian Uang Rp150 Juta

Januari 23, 2025
Oplus_131072

Mantan Wali Kota Gorontalo Bantah Terima Uang Rp250 Juta dari Almarhum Antum

Januari 22, 2025

Pesta Rakyat “Hebatkan Gorontalo” Geisha dan Wizz Baker Ajak Warga Menangkan Tonny-Marten

Bersama Tonny-Marten: Warga Kota Gorontalo Pastikan Tidak Salah Pilih di Pilgub 2024

Orasi Politik di Kabila, Tonny-Marten Fokus Perangi Kemiskinan di Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version