Minggu, Maret 15, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kata Susanto, Pembacokan Terhadap Wartawan, Terencana dan Berhadiah Uang 500 Juta

by Lukman Polimengo
November 3, 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Susanto Kadir selaku Kuasa hukum dari Jeffry As Rumampuk mengatakan, pembacokan terhadap kkliennya tersebut terencana dan berhadiah uang sebesar Rp 500 juta.

“Yang menarik adalah, terungkap peistiwa ataupun fakta bahwa peristiwa itu dilakukan secara terencana, terstruktur dan sistematis. Jadi memang sejak awal disiapkan bahwa saudara Jeffry Rumampuk ini akan dihabisi,” ucap Susanto dalam wawancara, Selasa (2/11/2021) malam.

Jika melihat dari dakwaan, kata Susanto, perencanaan-perencanaan tersebut diotaki oleh seseorang yang berinisial EN. Sementara 2 orang yang saat ini menjalani siding adalah eksekutornya.

Baca juga

Wartawan Memeras Bukan Urusan Dewan Pers, Jalurnya Pidana

HPN 2025, Kakak Tia: Pers adalah Pilar Keempat Demokrasi

“Kalau kita membaca lagi, kalua pelaksanaan eksekusi ini berhasil, nanti mereka akan mendapatkan uang Rp 500 juta. Yang menarik adalah, apakah benar EN ini yang menjadi otak tunggal atau dalang tunggal perencanaan pembunuhan ini. Saya sebagai kuasa hokum tidak meyakini bahwa ini akan berhenti pada EN. Karena jika melihat peristiwa, EN ini sudah melakukan pengancama jauh sebelum peristiwa pembacokan itu terjadi,” imbuhnya.

Lanjut kata Susanto, hal itu juga sangat sinkron dengan apa yang diuraikan oleh jaksa dalam dakwaannya, bahwa mereka disuruh ada EN. Dan kalau berhasil nanti akan ada hadiah besar sekitar Rp 500 juta.

“Ini harus dikejar oleh jaksa siapa sebenarnya dalang dari pembacokan ini. Kalau si EN, saya meyakini bukan dia. Karena disitu disebutkan ada sejumlah uang senilai Rp 500 juta. Duit dari mana kalua bukan dari orang-orang tertentu,” tegas Susanto.

Kata dia, jika melihat latarbelakang, kliennya tersebut mewrupakan seorang wartawan yang kritis, yang tulisannya banyak mengangkat kasus besar di Gorontalo, baik itu kasus korupsi maupun kasus asusila yang melibatkan pejabat.

“Jadi hal yang wajar jika saudara Jeffry Rumampuk ini kerap mendapat ancaman ataupun target dari orang-orang yang anti terhadap berita-beritanya. Saya juga berharap JPU professional mengungkap dan membuktikan dakwaannya, bahwa ada otak utama atau dalang tunggal pembacokan tersebut,” tutup Susanto.

Tags: berhadiah uangpembacokan wartawanwartawan

Berita Terkait

Wartawan Memeras Bukan Urusan Dewan Pers, Jalurnya Pidana

Februari 4, 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu. Foto : Lukman/mimoza.tv

HPN 2025, Kakak Tia: Pers adalah Pilar Keempat Demokrasi

Februari 9, 2025
Aksi unjurasa puluhan jurnalis di halaman Polda Gorontalo, Selasa (24/12/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Kekerasan terhadap Jurnalis di Gorontalo, Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda

Desember 24, 2024

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan, Jenderal Bintang Dua ini Minta Maaf

Muis Bantah Lakukan Penganiayaan Terhadap Ica

Pimpinan Media Barakati.id Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version