Minggu, April 11, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
23 °c
Gorontalo
26 ° Ming
25 ° Sen
24 ° Sel
25 ° Rab
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kebanyakan Aturan, Pemerintah Akan Bentuk lembaga Tunggal Untuk Tangani Regulasi

by Lukman Polimengo
November 29, 2018
Reading Time: 2min read
60 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan di Indonesia ada 42 ribu regulasi yang menghambat Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain dalam berbagai bidang, utamanya perekonomian.

Secara terang-terangan Pramono menyebut Indonesia mengalami “obesitas regulasi” mengingat begitu banyaknya aturan mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan bupati, walikota dan gubernur. Dampaknya sangat serius, yaitu menurunnya tingkat daya saing Indonesia di mata internasional. Padahal banyak lembaga dunia sepertiWorld BankdanMckinseymeramalkan Indonesia dapat menjadi lima kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045.

“Regulasi yang banyak itu kadang bukan malah menciptakan keteraturan dan ketaatan hukum, tetapi menimbulkan permasalahan sebab regulasi yang dibuat seringkali tumpang tindih dan bertentangan satu dengan yang lainnya atau yang kita sebut dengan over regulated. Sehingga tidak jarang membatasi keluwesan pemerintah dan mengakibatkan pembangunan nasional menjadi terhambat,” kata Pramono.

Baca juga

No Content Available

Dalam Seminar Nasional Reformasi Hukum: Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efekti dan Efisien, di Jakarta, Rabu (28/11), Pramono Anung mengakui adanya penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang sangat kompleks dan berbelit-belit karena melewati banyak pintu, sehingga tidak heran memperlambat proses sinkronisasi peraturan tersebut.

Hal ini juga mengakibatkan posisi Indonesia dalam indeks kualitas peraturan atauregulatory quality indexyang dikeluarkan oleh Bank Dunia pada tahun 2016 berada pada ranking 93 dari 193 negara. Peringkat ini lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara Asean lainnya.

Oleh karena itu pemerintah berencana membentuk suatu lembaga yang akan mengidentifikasi segala bentuk peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, sehingga dapat dikoordinasikan secara terpusat untuk kemudian dikonsultasikan dengan pihak parlemen. Badan ini akan berada langsung di bawah presiden.

“Penguatan itu dilakukan dengan membentuk sebuah organ atau institusi tunggal atausingle center body, untuk peraturan perundang-undangan. Gambaran umum dari organ tersebut antara lain, organ tersebut menjadileaderKementerian/Lembaga (K/L) dalam menyusun peraturan perundang-undangan. Fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan di K/L akan dihapus, tetapi K/L tetap menjadi pemrakarsa penyusunan suatu Rancangan Perundangan-undangan dan berkedudukan langsung di bawah Presiden,” lanjut Pramono.

Ditambahkannya, Indonesia juga akan belajar dari negara-negara seperti Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang dan Australia yang telah berhasil mengimplementasikan hal ini dalam pemerintahannya sehingga berdampak kepada kemajuan daripada negara-negara ini.

Pakar Hukum Tata Negara, Hamdan Zoelva, mendukung pembentukan lembaga khusus tersebut. Menurutnya UUD Indonesia, yang mengandung sistem presidensial, memberi kewenangan kepada presiden untuk menyederhanakan ribuan regulasi yang ada di Indonesia saat ini.

“Sistem UUD kita ini mengandung sistem Presidensial. Dengan kewenangan yang dimiliki oleh Presiden yang sangat besar dan luar sekali, pertama dia memliki 50 persen kewenangan dalam membentuk UU, kemudian dia memiliki kewenangan membentuk berbagai peraturan pemerintah, kewenangan membentuk peraturan Presiden, sampai pada mengontrol peraturan yang dibuat oleh pemda, jadi luas sekali kewenangannya,” jelas Hamdan.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sarmuji pun mengakui banyaknya regulasi di dalam pemerintahan. Seringkali pihak DPR kesulitan bekerjasama dengan pemerintah dalam proses pengusulan dan pembahasan RUU, karena berbagai faktor seperti ego sektoral dari masing-masing K/L.

Ia juga mendukung pembentukan badan khusus untuk menangani berbagai macam aturan itu sehingga akan mempermudah tugas dari DPR dalam proses pembuatan UU. Selain itu tentunya RUU yang diajukan akan selaras dengan visi dan misi presiden dalam menjalankan pemerintahan.

“Sepakat seandainya ada pusat kebijakan legislasi pemerintah di bawah Presiden. Itu akan mempermudah tugas kami di badan legislasi khususnya dan tugas ke DPR-an secara umum. Dan itu akan memudahkan Presiden untuk betul-betul menyusun UU yang dibutuhkan, jadi tidak ada lagi menteri melobi kami tanpa arahan Presiden,” jawab Sarmuji.(gi/em/luk)

Tags: ekonomi nasionalpramono anungregulasi

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Dinahkodai Mantan Wartawan Mimoza TV, Desa Hungayonaa Raih Desa Terbaik Nasional

Dinahkodai Mantan Wartawan Mimoza TV, Desa Hungayonaa Raih Desa Terbaik Nasional

Rekomendasi

Jadi Pengedar Sabu, Anggota Polres Gorontalo ini Dipecat
Hukum & Kriminal

Jadi Pengedar Sabu, Anggota Polres Gorontalo ini Dipecat

by Lukman Polimengo
Maret 18, 2021
0

Gorontalo, mimoza.tv - Anggota Polres Gorontalo, Bripka Saifuddin Salomon dengan NRP : 83050676 diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggotan Polri...

Read more

Pasca 39 Orang Terjangkit Covid-19, Sebanyak 304 Dosen dan Staf UNG Jalani Swab Test

Jelang Bulan Ramadan Hingga Idul Fitri, Stok Gas Melon di Kota Gorontalo Aman

Rayakan Ulang Tahun Pertama, PSP Gorontalo Gelar Laga Persahabatan

Wartawan Tempo Dianiaya Saat Peliputan Kasus Korupsi

Social Media

  • 24.7k Fans
  • 12k Subscribers
  • 1.6k Subscribers

POPULAR POST

  • Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Minta Gubernur Menonaktifkan Kadis Kominfo

    Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Minta Gubernur Menonaktifkan Kadis Kominfo

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Putus Kontrak Proyek Pasar Sentral, PT FUI Gugat Balai PPW Provinsi Gorontalo 110 Milyar

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Hilangnya Benteng Terakhir di Pohuwato dan Ancaman Bencana

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Rayakan Ulang Tahun Pertama, PSP Gorontalo Gelar Laga Persahabatan

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Seludupkan Sabu, Dua Warga Gorontalo Diamankan Aparat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Jelang Bulan Ramadan Hingga Idul Fitri, Stok Gas Melon di Kota Gorontalo Aman

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In