Minggu, Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejahatan Kemanusiaan Sebagai Sebuah Pendapat

by Redaksi
April 14, 2020
Reading Time: 2 mins read
703 37
A A
0
Dr. Duke Arie, SH.,MH.,CLA.,CPCLE

Dr. Duke Arie, SH.,MH.,CLA.,CPCLE

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Oleh: Dr. Duke Arie, SH.,MH.,CLA.,CPCLE

Beranjak dari pendapat berbagai pihak mengenai Kejahatan Kemanusisan mulai dari masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Praktisi Hukum sampai dengan Pemerintah, berikut ini:

Ketua Bidang Buruh DPN Repdem (organisasi sayap PDI Perjuangan) Abe Tanditasik ; penolakan pemakaman perawat yang terjadi di jawa tengah adalah Kejahatan Kemanusiaan. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni ; menunda pengesahan UU Pemasyarakatan adalah kejahatan kemanusiaan. Abraham Samad ; terpidana korupsi juga pelaku kejahatan kemanusiaan.Presiden SBY (2014) ; pelaku pembakaran hutan adalah kejahatan kemanusiaan. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ; menuding negara melakukan kejahatan kemanusiaan dengan ditemukannya vaksin palsu. Togar Situmorang, SH.,MH ; kasus hoax Ratna Sarumpaet merupakan kejahatan kemanusiaan. Presiden Jokowi ; Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan.

Baca juga

Diduga Alami Kekerasa Oleh Oknum Aparat, Kuasa Hukum Tersangka Demo di Pohuwato Bakal Lapor Propam Polri

Funco Tanipu, Orang Pertama di Indonesia Yang Raih Doktor Covid-19

Dari pendapat diatas yang berbicara mengenai Kejahatan Kemanusiaan lebih pada menyampaikan sudut pandangnya masing-masing terkait suatu perbuatan atau suatu peristiwa yang dapat merugikan orang lain.

Penolakan pemakaman perawat covid 19, penundaan pengesahan UU Pemasyarakatan, tindak pidana korupsi, peredaran vaksin palsu, pembakaran hutan sampai dengan kasus hoax Ratna Sarumpaet ditafsirkan sebagai suatu Kejahatan Kemanusiaan.

Artinya masyarakat kita menilai Kejahatan Kemanusiaan ini berdasarkan sudut pandangnya masing-masing terhadap suatu keadaan atau peristiwa yang menurutnya adalah suatu perbuataan yang merugikan dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

Sedangkan kejahatan kemanusiaan sendiri diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Menurut UU dan juga sebagaimana diatur dalam pasal 7 Statuta Roma tersebut, kejahatan terhadap kemanusiaan adalah Perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa : pembunuhan; pemusnahan; perbudakan; pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa; perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional; penyiksaan; perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara; penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional; penghilangan orang secara paksa; atau kejahatan apartheid.

Pertanyaannya apakah kemudian pendapat-pendapat itu salah? Apakah pendapat-pendapat itu harus dibungkam dengan melaporkan ke Kepolisian?.

Tentunya kita harus lebih bijak dalam memahami niat baik dari pernyataan tersebut yakni untuk memberikan pendapatnya terhadap suatu peristiwa. Bahkan ada dari pendapat tersebut untuk memberikan masukan kepada pemerintah sebagai bentuk check and balances dari masyarakat. Sebab sebagai negara demokratis konstitusi kita memberikan jaminan untuk berpendapat.

Pendapat masyarakat terkait perlakuan yang tidak manusiawi dalam penanganan ODP yang sedang diisolasi di Asrama Haji adalah sebuah kontrol kepada Pemerintah agar lebih perhatian lagi kepada ODP tersebut, karena dari hasil percakapan diperoleh informasi yang sangat memprihatinkan. Olehnya masukan dan pendapat tersebut harusnya disikapi secara bijak dengan memenuhi kekurangan bukan malah dirposes secara hukum. Hal ini justru akan mengkonfirmasi bahwa pemerintah kita ini bisa dianggap anti kritik.

Tags: Covid-19HAMVirus corona

Berita Terkait

Susanto Kadir (kemeja kotak-kotak) bersama rekan advokat lainnya saat menggelar jumpa pers terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dalam unjuk rasa di Pohuwato.Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Diduga Alami Kekerasa Oleh Oknum Aparat, Kuasa Hukum Tersangka Demo di Pohuwato Bakal Lapor Propam Polri

September 26, 2023

Funco Tanipu, Orang Pertama di Indonesia Yang Raih Doktor Covid-19

Agustus 24, 2022

Kunjungi Lapas Gorontalo, Tim Divpas Kanwil Kemenkumham Pantau Pencegahan Covid-19

Februari 21, 2022

Waspada Omricon, Lapas Gorontalo Gelar Sosialisasi

Momen Peringatan Hari Hak Asasi Manusia, Lapas Gorontalo Terima Penghargaan

Gorontalo Bakal Berlakukan PPKM Level 3, Begini Kata Menohok Eks Menkes RI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version